KONTEKS.CO.ID – Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto tentunya memiliki alasan tersendiri untuk menarik seluruh partai politik di Parlemen bergabung ke pemerintahannya.
Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos mengatakan, konsekuensi dari sistem pemerintahan presidensial yang menerapkan sistem multipartai yakni harus memiliki kekuatan di Parlemen.
“Mau tidak mau, suka atau tidak suka harus memiliki suara dominan di Parlemen,” katanya kepada KONTEKS.CO.ID, Selasa, 30 April 2024.
Dia mengatakan, persoalan sistem multipartai tidak ada satupun partai dominan hasil Pemilu, meski sudah menerapkan ambang batas Parlemen sebesar 4 persen.
“Kita kalkulasi saja, kendati Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres dengan suara 58,58 persen, tetapi perolehan suara partai pengusung Prabowo-Gibran di Perlemen itu hanya 48-49 persen dengan 280 kursi,” ujarnya.
“Sebaliknya, kubu yang kalah Pilpres dalam hal ini 01 dan 03, jika digabung perolehan suara dan kursi mereka di Parlemen justru lebih dominan yakni 300 kursi atau diatas 50 persen,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Prabowo Subianto perlu menarik partai pengusung 01 dan 03 untuk bergabung ke pemerintahannya.
Sehingga, partai politik pendukung pemerintah di Parlemen lebih dominan. Makannya, sangat wajar Prabowo mengajak NasDem, PKB dan PKS untuk merapat.
“Artinya, Prabowo-Gibran harus menarik beberapa partai kubuh lawan untuk merapat kepemerintahan agar memiliki suara dominan di Parlemen. Itulah sebabnya PKB, Nasdem bahkan PKS, mau merapat,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"