KONTEKS.CO.ID – Ombudsman RI menerima 3.363 laporan masyarakat terkait substansi kepegawaian periode Januari 2021-2024. Laporan tertinggi terkait proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dengan jumlah 1.138 laporan.
“Banyak terkait substansi kepegawaian, baik laporan yang diadukan ke kantor pusat maupun ke kantor-kantor perwakilan,” ujar Ketua Ombudsman Mokhammad Najih dalam Rakor terkait Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024 dan Netralitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik dalam Pemilihan Kepala Daerah di Kantor Ombudsman, Kamis, 2 Mei 2024
Diakuti Najih, selain masalah seleksi ASN, laporan terkait hak kepegawaian sebanyak 731 laporan dan disiplin pegawai 235 laporan.
“Laporan yang diadukan berkaitan dengan seleksi CPNS adalah berkaitan dengan integritas pendidikan dan verifikasi administratif,” katanya.
Sementara terkait dengan seleksi CP3K, laporan yang masuk berkaitan dengan jenis formasi dan transparansi proses seleksi.
Terdata bahwa lima Kementerian atau lembaga yang paling dilaporkan adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebanyak 237 laporan.
Kemudian BKN yang mencapai 49 laporan, KASN sebanyak 45 laporan, Kementerian Kesehatan sebanyak 13 laporan, dan Kementerian PAN-RB sebanyak 7 laporan.
Dengan permasalah tersebut, diharapkan dilakukanpengawasan atas Kemenpan RB terkait proses penyusunan regulasi dalam proses harmonisasi peraturan.
“Pengawasan atas Kepala daerah terkait optimalisasi pelaksanaan standar pelayanan bidang kepegawaian, juga pengawasan atas pimpinan dan pemda terkait pembentukan satuan tugas percepatan penyelesaian laporan masyarakat melalui surat keputusan atau surat edaran,” katanya.
Selain itu perlu juga dilakukan pengawasan bersama oleh Kementerian Dalam Negeri guna mengoptimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap penyelesaian laporan masyarakat. Kemudian pengawasan atas BKN terkait tata Kelola pelaksanaan seleksi CASN, kesiapan infrastruktur hingga penetapan NIP.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"