KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik dugaan korupsi di Dinas di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, dengan memeriksa delapan kontraktor.
Delapan kontraktor tersebut didalami pengetahuannya soal dugaan korupsi pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020.
“Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk tersangka ER (Edy Rahmat) dan kawan-kawan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat 4 November 2022.
Delapan kontraktor, yakni Komisaris PT Kurnia Jaya Karya Yusuf Rombe Pasarrin, Direktur PT Bawakaraeng Lestari Ahmad Rauf Gani, dan Direktur PT Amin Jaya, Agung Dwi Setyawan.
Selanjutnya, Direktur PT Lompulle Haeruddin, Direktur PT Rahim Multi Sarana Faisal Rahim, Direktur PT Rahmat Utama Mulia Khaidyr T, Direktur PT Karya Subur Teknik Utama Samsuddin Yusuf, dan Direktur PT Rizkiyah, Yuli Silalong.
Selain para kontraktor, KPK juga memeriksa pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel Lina Dwi Astuti, ASN Inspektorat Pemprov Sulsel Andi Amalia, dan pihak swasta Agustinus Isak Indan.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima tersangka. Sebagai pemberi suap adalah mantan Sekretaris Dinas PUTR Pemprov Sulsel Edy Rahmat (ER).
Lima tersangka penerima suap ialah Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Tenggara sekaligus mantan Kepala Sub Auditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Andy Sonny (AS), dan Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM) selaku Pemeriksa BPK Perwakilan Sulsel.
Berikutnya Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW) selaku mantan Pemeriksa Pertama BPK Perwakilan Provinsi Sulsel/Kasubbag Humas dan Tata Usaha BPK Perwakilan Provinsi Sulsel dan Gilang Gumilar (GG) selaku Pemeriksa Perwakilan BPK Provinsi Sulsel/Staf Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel.
Perkara ini mencuat atas dugaan adanya upaya meminta kepada auditor BPK RI Perwakilan Sulsel agar laporan keuangan tahun anggaran 2020 dikondisikan.
Selain itu terungkap atas pengembangan kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"