KONTEKS.CO.ID – Ekonomi Faisal Basri, menyampaikan bahwa lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT. Gunung Bara Utama senilai Rp1,94 triliun patut diduga bermasalah.
Menurut pendiri Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu, lelang diduga telah dikondisikan untuk dimenangkan oleh PT. Indobara Utama Mandiri sebagai satu-satunya peserta lelang.
Selain itu, masalah ini diperparah karena uang yang digunakan untuk membayar lelang berasal dari pinjaman dari Bank BNI cabang Menteng dengan pagu kredit senilai Rp2,4 triliun.
“Kasus ini diperparah lantaran teryata uang PT. IUM untuk membayar lelang bersumber dari pinjaman Bank BNI,“ ujar Faisal Basri.
Dalam Dialog Publik ‘Membedah Lelang 1 (Satu) Paket Saham PT Gunung Bara Utama dalam Perkara Korupsi PT Asuransi Jiwasraya’ di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024, Faisal Basri juga merasa heran dengan kebijakan kredit Bank BNI saat ini.
Diketahui bahwa Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), dan tokoh penggiat anti korupsi mempersoalkan lelang saham PT Gunung Bara Utama dalam perkara korupsi Jiwasraya.
Ada dugaan proses lelang saham PT. Gunung Bara Utama sebanyak 1.626.383 lembar saham, yang terdiri dari 409.642 lembar saham milik PT. Black Diamond Energy dan 1.216.741 lembar saham milik PT. Batu Kaya Berkat, bermasalah.
Karena 10 hari sebelum penjelasan lelang (aanwijzing) pertama yakni pada tanggal 9 Desember 2022, Andrew Hidayat mendirikan PT. Indobara Utama Mandiri sebagai persiapan lelang dengan menunjuk sejumlah nominee atau boneka yang tidak memenuhi kualifikasi dari aspek personality dan party.
Mereka akan ditempatkan selaku direksi, komisaris, pemegang saham di perseroan dengan diatasnamakan PT. MPN dan PT. SSH.
Salah satu Nominee bernama VN, yang menjabat sebagai pemegang saham 99,9% PT. MPN dan PT. SSH misalnya, berdasarkan laporan pajak pribadi tahun 2022, hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp137 juta, dan mempunyai hutang kredit sebuah sepeda motor seharga Rp20 juga.
VN memiliki hubungan istimewa dengan Andrew Hidayat, dan ayah VN yang bernama RN sudah puluhan tahun bekerja sebagai satpam pada keluarga Andrew Hidayat.
Pada tahun 2015, VN tercatat menjadi nominee Andrew Hidayat dalam skandal Panama Papers, sebagaimana list pada urutan nomor 975. AH, YS, BSS bersama-sama RBT dan HM, tersangka korupsi Tata Niaga Timah, juga adalah pemilik PT. MHU.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"