KONTEKS.CO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI Lukman Hakim angkat bicara terkait peristiwa kekerasan di dalam Pondok Pesantren Modern Gontor, yang mengakibatkan seorang santri meninggal dunia.
“Mendukung Menteri Agama H. Yaqut Cholil Qoumas untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan pada Lembaga Pendidikan Agama dan Keagamaan,” kata Lukman, Rabu (7/9/2022).
Politikus PKB ini menjelaskan, peraturan ini penting sebagai pedoman lembaga pendidikan agama dan keagamaan untuk mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan di dalam lembaganya.
“Dengan rekam jejak Menteri Agama Gus Yaqut yang punya komitmen kuat mengembangkan praktek kehidupan keagamaan yang moderat dan anti-kekerasan, saya optimis dalam waktu dekat regulasi ini akan disahkan dan diberlakukan secara resmi,” paparnya.
Dengan kejadian di Gontor, ia mengapresiasi langkah cepat dan tegas pengasuh Ponpes Modern Gontor yang sudah mengeluarkan santri-santri terduga pelaku kekerasan. Dan mengembalikan mereka kepada masing-masing orang tuanya.
“Selain itu, permohonan maaf yang telah disampaikan pihak Pondok Pesantren Modern Gontor secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat, menunjukkan bahwa Pondok Pesantren Modern Gontor memiliki tekad kuat untuk menghindarkan lembaga pendidikannya dari kemungkinan terulangnya kembali tindak kekerasan di masa mendatang,” ujarnya.
Selain itu ia juga meminta masyarakat tidak apriori kepada pesantren atas terjadinya kekerasan ini. Dukungan kuat dari masyarakat kepada pondok pesantren, akan berdampak sangat positif pada proses pendidikan yang berlangsung di dalam pondok pesantren sekaligus menempatkan (kembali) pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis keswadayaan masyarakat. []
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"