KONTEKS.CO.ID – Visa umrah terkabarkan di sini. Kementerian Agama mengingatkan jemaah umrah bahwa izin musim ini yakni 1445 H hanya bisa tergunakan hingga 15 Zulkaidah. Tepatnya tanggal 23 Mei 2024.
“Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan ergulasi visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitannya,” kata Widi Dwinanda dari Media Center Kementerian Agama, mengutip Kamis 16 Mei 2024.
Sesuai kebijakan tersebut, sambung dia, izin umrah tahun ini hanya dapat tergunakan hingga 15 Zulkaidah atau 23 mei 2024.
Karena itu, ia mengimbau agar jemaah umrah mematuhi ketentuan dari Kerajaan Arab Saudi dengan kembali ke Tanah Air sebelum habis masa berlaku visanya.
Widi pun menegaskan lagi bahwa hanya visa haji yang dapat tergunakan untuk melaksanakan ibadah haji. Hal ini sesuai Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).
“Selain visa haji, visa umrah, dan lainnya itu tidak bisa kita gunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji,” tandasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"