KONTEKS.CO.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan keluar dari Gedung KPK usai Dimintai keterangan tim penyelidik KPK terkait penyelenggaraan Formula E. Hampir 11 jam Anies dimintai keterangan kasus Formula E yang tengah diselidiki KPK.
“Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan. Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang, sehingga isu yang sedang didalami akan bisa menjadi terang benderang; dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas,” kata Anies di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Paparan Anies terkait pemanggilannya oleh penyelidik KPK sangat umum. Anies hanya mengaku senang dapat membantu KPK lagi.
Bahkan Anies bernostalgia mengenang soal dukungannya kepada KPK untuk memberantas korupsi.
“Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK, bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan. Ketika kami bertugas di kampus, kami menjadikan mata kuliah antikorupsi menjadi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib,” jelasnya.
Saat bertugas di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun, lanjut Anies, pihaknya juga telah membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu dalam pencegahan korupsi.
Diketahui, KPK memanggil Anies untuk memberikan keterangan terkait persoalan Formula E. KPK masih mengumpulkan keterangan untuk mencari ada tidaknya korupsi penyelenggaran Formula E seperti dilaporkan sejumlah pihak.
“Kami tentu hargai atas kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK, memenuhi undangan tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan KPK tidak dapat menyampaikan materi permintaan keterangan terhadap Anies karena masih dalam tahap penyelidikan. []
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"