KONTKES.CO.ID – Plt Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono akan bertanggung jawab terkait gugatan hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2024 yang banyak ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
“Sebagai Plt Ketua Umum, saya akan mempertanggungjawabkan,” katanya saat konferensi pers di DPP PPP, Rabu, 22 Mei 2024.
Adapun langkah yang diambil Mardiono dalam memperjuangkan suara rakyat melalui jalur hukum dan politik.
“Saya akan terus berjuang melalui jalur konstitusi hukum dan politik untuk memperjuangkan semua asprasi masyarakat yang diberikan kepada PPP,” ujarnya.
Dia menambahkan, langkah tersebut ia ambil agar suara rakyat yang dipercayakan kepada PPP dapat membuahkan hasil manis.
Sehingga, PPP dapat melenggang ke Parlemen. Nantinya, kepercayaan masyarakat nantinya dapat dipertanggungjawabkan PPP melalui jalur politik.
“Upaya ini juga kami lakukan karena kami tidak ingin masyarakat atau rakyat nanti menyalurkan aspirasinya di jalanan atau di luar konstitusi,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"