KONTEKS.CO.ID – Mantan Anggota Polisi Polresta Kota Samarinda Ismail Bolong meminta maaf kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto atas testimoni yang menyatakan m telah menyetor uang tambang ilegal sebesar Rp6 miliar.
“Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Dan saya pastikan tidak berkomunikasi dengan Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang,” kata Ismail Bolong dikutip dari Akun YouTube TribunNetwork, Sabtu 6 November 2022.
Ismail Bolong bercerita awalnya pada medio Februari 2022, datang anggota Paminal Mabes Polri memeriksa dirinya dan meminta untuk membuat testimoni untuk Kabareskrim.
“Saya diminta buat testimoni dengan penuh tekanan dari Pak Hendra (Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan saat itu),” kata Ismail.
Bahkan Ismail mengaku dibawa ke sebuah hotel untuk membacakan testimoni yang sudah disiapkan yang berisi soal setoran uang tambang ke Kabareskrim.
Diketahui, dalam video yang beredar di media sosial, Ismail mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp 6 miliar.
Ismail Bolong yang juga mengklaim merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim itu menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.
Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.
Ismail mengaku berkoordinasi dengan seorang perwira petinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Sementara itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli membenarkan bahwa Ismail Bolong memang pernah bertugas di Polresta Samarinda.
Namun, Ismail Bolong telah keluar atau pensiun dini dari keanggotaan Polri. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"