KONTEKS.CO.ID – Pemerintah batalkan kenaikan UKT. Ya, Kemendikbudristek akhirnya membatalkan semua kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri atau PTN.
Kabar gembira itu Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, sampaikan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin 27 Mei 2024.
Nadiem mengatakan, kemarin pihaknya sudah bertemu dengan para rektor. “Kemdikbudristek telah mengambil keputusan membatalkan kenaikan UKT di tahun ini. Kami akan mengevalusi semua permintaan kenaikan UKT yang PTN-PTN ajukan,” ungkapnya.
Mas Menteri, demikian sapaan akrab Nadiem, menjelaskan, kenaikan UKT pemerintah batalkan setelah mendengarkan aspirasi dari sejumlah stakeholder.
Ia juga mengklaim mendengarkan aspirasi dari mahasiswa, keluarga serta masyarakat. “Saya melihat angka-angkanya (kenaikan UKT) itu cukup mencemaskan. Jadi saya mengerti kekhawatiran itu,” ujarnya.
Pendiri platform Gojek itu menegaskan, tahun ini tidak ada mahasiswa yang terkena kebijakan kenaikan UKT. Kemendibudristek juga berjanji mengevaluasi sesuai permohonan dari perguruan tinggi.
“Jadi tahun ini tak ada mahasiswa terdampak kenaikan UKT. Kami mau mengevaluasi satu per satu permohonan perguruan tinggi untuk menaikan besaran UKT. Namun perlu tercatat, itu untuk tahun depan,” ungkapnya.
Nadiem menambahkan, ke depan kenaikan UKT bakal menimbang azas keadilan dan kewajaran untuk semua pihak.
“Kami mau memastikan seandainya UKT naik, itu pun harus dengan azas keadilan dan kewajaran. Ini yang mau kami laksanakan,” tandasnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"