KONTEKS.CO.ID – Sidang kasus dugaan korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Mei 2024. Keluarga SYL kembali dihadirkan sebagai saksi.
Sidang ini digelar di ruangan Hatta Ali dan terlihat sejumlah keluarga telah hadir sebelum sidang ini dimulai.
Mereka yang dihadirkan sebagai saksi adalah Istri SYL, Ayun Sri Harahap, anak SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra, dan cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati.Â
Sesaat sebelum sidang dimulai, Syahrul Yasin Limpo kemudian dihadirkan. Dia terlihat mengenakan batik motif berwana orange.
Kehadiran SYL di ruang sidang langsung disambut keluarganya. Ayun Sri Harahap yang mengenakan kerudung yang pernama menyambut dan memeluk SYL. Dilanjutkan oleh anak dan cucunya. Berkumpulnya keluarga Ini menjadi momen yang mengharukan.Â
Dalam sidang kali ini, Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni dan biduan Nayunda Nabila Nizrinah juga akan dihadirkan. Dalam persidangan, kapasitas mereka nanti juga sebagai saksi.
Sebelumnya Sahroni telah menyampaikan, Partai NasDem siap mengembalikan dana Rp40 juta yang diberikan SYL. Sahroni juga mengatakan, pihaknya sudah mengembalikan uang Rp800 juta kepada KPK.
 Sementara Nayunda Nabila, adalah pegawai honorer Kementan yang ditempatkan oleh SYL. Tapi sebenarnya, tugasnya adalah sebagai asisten anak SYL yang juga Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita.Â
Gaji Nayunda dibayarkan oleh Badan Karantina Kementan. Gajinya Rp4,3 juta per bulan. Dan dia hanya tercatat sebagai pegawai honorer selama satu tahun saja.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"