KONTEKS.CO.ID – Peristiwa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah yang diduga dibuntuti anggota polisi dari satuan Detasemen Khusus Antitteror (Densus) 88 masih menjadi perbincangan hangat di ruang publik.
Pengamat keamanan dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Nicky Fahrizal menilai, peristiwa tersebut menandakan ada yang tidak beres dalam tata kelola hukum di Indonesia.
“Ini menggambarkan carut marut tata negara dan tata kelola hukum kita,” katanya kepada KONTEKS.CO.ID, Kamis, 30 Mei 2024.
Dia mengatakan, penggunaan Densus 88 Antiteror untuk membuntuti Jampidsus tidak sesuai dengan mandat Undang-Undang (UU) dan pembentukan Densus 88.
“Bertentangan dengan hukum, UU Polri serta UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Perpres Organisasi Polri,” jelasnya.
Terkait adanya perang dingin antara Polri dan Kejagung, menurutnya belum ada indikasi ke arah sana. Kata dia, perlu adanya penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui hal tersebut.
“Perang dingin antara Polri dan Kejagung belum dapat kita simpulkan ke arah sana,” tandasnya.
Kejagung Benarkan Jampidsus Dibuntuti Densus 88
Kejagung membenarkan ada aksi aksi penguntitan, pengawasan atau surveillance oleh anggota Densus 88 kepada Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Bahwa memang benar ada isu bukan isu lagi fakta penguntitan di lapangan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, pada Rabu, 29 Mei 2024.
Dijelaskan Ketut, satu pelaku yang merupakan oknum Densus 88 diamankan oleh pengawal Febrie Adriansyah, yang merupakan anggota Puspom TNI AD.
Pelaku yang teridentifikasi bernama Bripda Iqbal Mustofa dibawa ke Jamintel Kejaksaan Agung untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kemudian dilakukan suatu pemeriksaan lebih lanjut dibawa ke kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri,” ujarnya.
Selain itu, penguntit juga diketahui telah melakukan surveillance dan profiling terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling daripada Pak Jampidus,” ujar Ketut lagi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"