KONTEKS.CO.ID – Untuk calon mahasiswa, penting bagi mereka untuk memahami istilah-istilah yang terkait dengan biaya pendidikan, ada dua istilah yaitu uang pangkal dan uang kuliah tunggal (UKT).
Kedua istilah tersebut banyak terbicarakan baik selama proses pendaftaran maupun pembelajaran mahasiswa.
Apa sebenarnya perbedaan antara uang pangkal dan UKT? Temukan jawabannya di bawah ini!
Uang Pangkal
Mengutip dari buku ‘Kebijakan Pendidikan Muhammadiyah: 1911-1942’ karangan Farid Setiawan.
Menjelaskan bahwa uang pangkal merupakan biaya pendaftaran ke perguruan tinggi selain uang kuliah tunggal (UKT) yang harus dibayar oleh mahasiswa mandiri.
Biaya uang pangkal atau uang gedung umumnya tergunakan untuk pembangunan fasilitas kampus, pengembangan infrastruktur dan operasional awal perkuliahan.
Uang pangkal merupakan biaya yang harus terbayar oleh mahasiswa baru ketika mereka telah perguruan tinggi terina.
Besar biaya yang harus mahasiswa keluarkan cukup signifikan dan bergantung pada universitas dan jurusan yang terpilih.
Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Sejak tahun 2013, perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia menerapkan sistem pembayaran biaya pendidikan yang dikenal dengan sebutan uang kuliah tunggal (UKT).
Regulasi yang menetapkan sistem pembayaran ini adalah Permendikbud Nomor 55 Tahun 2013 yang kemudian Mendikbudristek revisi menjadi Permenristekdikti Nomor 22 Tahun 2015.
Tujuan utama dari UKT adalah untuk mempermudah mahasiswa dalam menyederhanakan biaya pendidikan yang terbayarkan setiap semester dengan jumlah tetap.
Besar biaya UKT terhitung berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua atau wali mahasiswa.
Perbedaan Uang Pangkal dan UKT
Meskipun keduanya adalah bagian dari biaya pendidikan, uang pangkal dan UKT memiliki tujuan yang sangat berbeda. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut:
1. Waktu Pembayaran
Waktu pembayaran untuk uang pangkal dan UKT memiliki perbedaan yang signifikan.
Uang pangkal adalah biaya sekali bayar yang harus terbayarkan pada saat mahasiswa baru pertama kali mendaftar kuliah. Sedangkan UKT dibayarkan secara berkala setiap awal semester.
Uang pangkal biasanya terbayarkan pada saat pendaftaran atau selama periode daftar ulang.
Beberapa universitas juga menyediakan opsi pembayaran angsuran hingga mahasiswa tersebut lulus. Namun pada umumnya, uang pangkal harus terbayar sebelum mahasiswa dapat memulai perkuliahan.
2. Besaran Biaya
Secara umum, uang pangkal memiliki jumlah yang lebih besar daripada uang kuliah tunggal.
Besaran uang pangkal tetapkan oleh masing-masing universitas dan tidak selalu berhubungan dengan kondisi keuangan mahasiswa.
Sementara itu, UKT merupakan biaya yang terbayarkan setiap semester oleh mahasiswa dan tertentukan berdasarkan situasi ekonomi keluarga mereka.
Sistem ini mencerminkan upaya universitas untuk menyesuaikan biaya pendidikan dengan kemampuan finansial setiap mahasiswa, dengan tujuan memfasilitasi akses yang lebih luas ke pendidikan tinggi.
3. Tujuan
Tujuan uang pangkal adalah untuk membiayai investasi awal dalam infrastruktur dan fasilitas, serta operasional awal perkuliahan.
Di sisi lain, tujuan dari uang kuliah tunggal (UKT) adalah untuk membiayai operasional pendidikan selama masa perkuliahan.
Dalam hal ini, UKT dan uang pangkal mencerminkan dua pendekatan yang berbeda dalam pendanaan pendidikan tinggi.
Uang pangkal lebih fokus pada investasi awal dalam infrastruktur dan fasilitas yang dapat ternikmati oleh seluruh mahasiswa dan staf selama mereka berada di universitas.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"