KONTEKS.CO.ID – Kadiv Humas Mabes Polri, Sandi Nugroho menegaskan huhungan antara Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia tidak ada permasalahan.
Dia mengatakan, Polri dan Kejagung akan terus bekerja sama untuk meningkatkan kinerja dari masing-masing lembaga.
“Kita terus bekerja sama untuk meningkatkan kinerja masing-masing lembaga untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang saat ini sedang berkembang,” ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini pemerintah sedang menghadapi agenda-agenda besar mulai dari Pilkada Serentak hingga dan agenda Internasional.
“Karena masih ada agenda besar yang kita jaga, Pilkada sudah di depan mata, ada agenda nasional internasional yang ada di depan yang kita siapkan,” jelasnya.
Kejagung Benarkan Jampidsus Dibuntuti Densus 88
Kejagung membenarkan ada aksi aksi penguntitan, pengawasan atau surveillance oleh anggota Densus 88 kepada Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Bahwa memang benar ada isu bukan isu lagi fakta penguntitan di lapangan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, pada Rabu, 29 Mei 2024.
Kata Ketut, satu pelaku yang merupakan oknum Densus 88 diamankan oleh pengawal Febrie Adriansyah, yang merupakan anggota Puspom TNI AD.
Pelaku yang teridentifikasi bernama Bripda Iqbal Mustofa dibawa ke Jamintel Kejaksaan Agung untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kemudian dilakukan suatu pemeriksaan lebih lanjut dibawa ke kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri,” ujarnya.
Selain itu, penguntit juga diketahui telah melakukan surveillance dan profiling terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.
“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling daripada Pak Jampidus,” ujar Ketut lagi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"