KONTEKS.CO.ID – Iuran Pengembangan Institusi UKT 2024 naik dibatalkan belum membuat mahasiswa miskin bisa bernapas lega. Sebab masih ada masalah yang mengganjal mereka.
Setelah UKT 2024 naik tak jadi masalah, kini mahasiswa baru harus berhadapan dengan Iuran Pengembangan Institusi (IPI). Bagaimana tidak, besaran IPI mencapai puluhan juta rupiah.
Rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM) membenarkan adanya Iuran Pengembangan Institusi.
Iuran Pengembangan Institusi Pungutan Resmi
Berdasarkan keterangan tertulis di laman resmi UGM, Kampus Bulak Sumur mendukung kebijakan pemerintah membatalkan kenaikan UKT calon mahasiswa untuk tahun ajaran 2024/2025.
“Kami mendukung pembatalan UKT 2024 baik di PTN, maupun Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH),” kata Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, mengutip Sabtu 1 Juni 2024.
Terkait pembatalan kenaikan UKT dan IPI, besaran nilai UKT di Kampus UGM akan kembali merujuk pada aturan besaran uang kuliah tunggal tahun 2023.
Berdasarkan surat Dirjen Diktiristek nomor: 0511/E/PR.07.04/2024 perihal Pembatalan kenaikan UKT dan IPI Tahun Akademik 2024/2025, Kementerian meminta UGM mengusulkan kembali UKT dan IPI untuk dikonsultasikan ke Kemendikbudristek.
“Batas akhir pengusulan kembali hingga 5 juni nanti. Kita dalam proses penggodokan dengan melibatkan para Dekan dan perwakilan elemen mahasiswa,” tandas Andi Sandi.
Sandi menegaskan, UGM sebagai universitas nasional tetap berkomitmen mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan guna melahirkan calon pemimpin bangsa dan SDM yang berkualitas di bidangnya.
Caranya, sambung dia, dengan menerapkan biaya kuliah terjangkau. Ia mengklaim pimpinan UGM selalu menekankan agar tidak ada satupun mahasiswa yang terhambat kuliahnya karena alasan biaya.
Penentuan IPI Berdasarkan Indeks Kemampuan Ekonomi
Salah satu bentuk kontribusi UGM mewujudkan komitmen ini ialah melalui meningkatkan inklusivitas. Yakni, dengan membuka peluang bagi semua lapisan masyarakat untuk mengakses pendidikan di kampus UGM.
“Kami terus membuka peluang pada calon mahasiswa baru dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal di Indonesia. Termasuk mereka dari keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi,” tuturnya.
Andi memastikan UGM menerapkan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi yang penetapannya mengacu pada Indeks Kemampuan Ekonomi (IKE).
Adapun indikator IKE meliputi penghasilan orang tua, jumlah tanggungan keluarga, SPT Tahunan, dan daya listrik.
Berdasarkan profil penghasilan dan pengeluaran orang tua calon mahasiswa baru ini pula, pihak UGM juga memberikan kemudahan proses pembayaran IPI dan memberikan UKT pendidikan unggul bersubsidi 25%, 50%, 75% hingga subsidi 100%.
“UGM tetap mempertahankan UKT subsidi 100 persen sebagai bentuk inklusivitas. Inklusivitas memang nyata di UGM. Mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi masih bisa tetap kuliah,” katanya.
UGM hanya menerapkan IPI bagi calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Seleksi Mandiri 2024 dan masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul.
IPI tidak terbebankan kepada mahasiswa baru yang masuk melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri yang masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi.
IPI dibayarkan satu kali sepanjang masa perkuliahan dengan besaran Rp20 juta untuk kelompok bidang ilmu Sosial dan Humaniora. Lalu Rp30 juta untuk kelompok bidang ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan.
IPI UGM Bisa Mahasiswa Cicil
Meski demikian, imbuh Sandi, penerapan UKT dan IPI ini terharapkan tidak menghambat calon mahasiswa untuk terus melanjutkan pendidikan di UGM.
Pihak kampus juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk membayar IPI dengan cara mengangsur.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan UGM, Hempri Suyatna, mengatakan, pihaknya juga menyediakan beasiswa bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga yang mengalami keterbatasan ekonomi.
Selain bantuan beasiswa, Ditmawa bersama Fakultas dan Sekolah juga melakukan verifikasi data calon mahasiswa untuk mendapat subsidi UKT. Ia menyebutkan, pada tahun 2023 lalu sebanyak 6.061 mahasiswa mendapat bantuan UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi.
“Ada yang mendapat subsidi 75 persen, 50 persen, 25 persen, hingga 100 persen,” sebutnya.
Calon mahasiswa baru yang memenuhi kriteria mendapat bantuan subsidi UKT, Ditmawa bersama perwakilan dari masing-masing Fakultas dan Sekolah melibatkan para mahasiswa untuk melakukan verifikasi data calon mahasiswa baru.
Pelibatan mahasiswa ini tertetapkan dalam Keputusan Rektor UGM. “Kami melibatkan mahasiswa agar subsidi yang kampus berikan memang betul-betul tepat sasaran,” ujarnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"