KONTEKS.CO.ID – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto penuhi panggilan Polda Metro Jaya. Hasto dipanggil untuk dimintai klarifikasinya terkait hasil wawancaranya di salah satunya stasiun televisi nasional.
Hasto mengatakan bahwa dirinya memenuhi pangilan Polda Metro Jaya bagian dari upaya taat pada hukum yang berlaku.
“Kita negara hukum, bukan negara kekuasaan, maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya,” katanya kepada wartawan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024.
Selain itu, Hasto mengaku dtidak mengetahui sosok yang melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Adapun Pelapor Hasto yakni Hendra dan Bayu Setiawan.
“Saya tidak mengenal sama sekali,” ujarnya.
Pada tahap pemanggilan ini, Hasto juga didampingi kuasa hukum dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDIP. Adapun kuasa hukum tersebut di antaranya; Ronny Talapessy dan Patra Zen.
Selain itu, Hasto juga membawa alat bukti. Namun, dia enggan membeberkan bukti yang dibawanya kepada wartawan.
“Ya lengkap, semuanya. Karena, di dalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"