KONTEKS.CO.ID – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku dicecar empat pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran berita bohong saat wawancara dengan salah satu stasiun televisi nasional.
“Hanya empat pertanyaan,” kata penasehat hukum Hasto, Patra M Zen di Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Juni 2024.
Dia menyampaikan bahwa kliennya akan ke Dewan Pers. Sebab, pernyataannya tersebut merupakan produk jurnalistik,
“Karena ini adalah produk jurnalisme,” katanya.
Dia mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya juga memberikan ruang kepada Hasto untuk berkonsultasi dengan Dewan Pers.
“Untuk menghormati hukum, maka penyidik mempersilakan kita untuk Pak Hasto ke Dewan Pers terlebih dahulu,” katanya.
Dia menegaskan bahwa Hasto saat wawancara dengan stasiun televisi nasional itu sebagai narasumber. Dia juga mengatakan bahwa Hasto dalam wawancara tersebut menyuarakan kebenaran.
“Jadi, ini sekali lagi, adalah hak Pak Hasto untuk menyuarakan kebenaran termasuk kecurangan Pemilu yang sudah menjadi pertimbangan hakim majelis konstitusi di tiga dissenting opinion,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"