KONTEKS.CO.ID – Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengaku sudah melaporkan ke Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri terkait dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan penyebaran berita bohong.
“Sudah, saya melaporkan kepada beliau (Megawati),” katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa, 4 Juni 2024.
Dia mengatakan bahwa sebagai kader, dirinya akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada di Polda Metro Jaya. Sebab, jelas Hasto, PDIP selalu mengajar ke seluruh kader agar taat hukum.
“Jalankan kewajiban sebagai warga negara yang taat pada hukum karena PDI Perjuangan selalu mengajarkan kader-kadernya tentang pentingnya supremasi hukum,” jelasnya.
Dia menyampaikan, pernyataannya di televisi tersebut merupakan bentuk kebebesan berpendapat di muka umum. Itu, lanjut Hasto, merupakan tugas dari seluruh kader partai dalam menyuarakan kebenaran.
Dia menceritakan, para pendiri bangsa acapkali di kriminalisasi dengan hukum kolonial seperti ketika Bung Karno dan Bung Hatta menyuarakan kebenaran dalam mewujudkan cita-cita bangsa.
“Bung Karno, Bung Hatta harus dipenjara harus dibuang demi cita-cita itu, karena itulah ketika menjalankan tugas memberikan keterangan,” katanya.
“Bagi saya sebagai kader partai, ini adalah suatu ritual kehidupan politik seorang kader yang harus berani menegakkan hukum berani menyuarakan kebenaran,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"