KONTEKS.CO.ID – PDIP buka suara soal rencana KPK akan memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto terkait kasus suap yang melibatkan caleg PDIP, Harun Masiku.
Politikus senior PDIP, Hendrawan Supratikno menyebut, pihaknya tetap akan taat terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
“Sikap kami konsisten dari dulu, mendukung proses penegakan hukum yang transparan dan adil,” katanya kepada wartawan, Selasa, 4 Juni 2024.
Dia mengatakan, PDIP berkomitmen untuk membantu proses yang saat ini sedang dikerjakan oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Hanya dengan demikian kehadiran dan krida kepartaian akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” jelasnya.
Pihaknya berharap tidak ada oknum-oknum yang berupaya memanfaatkan pemanggilan KPK terhadap Hasto pada pekan depan ini.
“Kami berharap kita tidak berangkat dari persepsi dan asumsi yang tendensius,” ujarnya.
Dia menambahkan, kehadiran Hasto nantinya akan membantu KPK dalam mengungkap kebenaran.
Kehadiran Pak Hasto sebagai saksi diyakini akan memperjelas duduk masalah dan akurasi informasi yang dibutuhkan,” pungkasnya.
KPK Panggil Hasto Pekan Depan
Pekan depan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal panggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto terkait kasus suap caleg PDIP, Harun Masiku terhadap mantan Anggota KPU RI, Wahyu Setiawan.
Kabag Pemeritaan KPK, Ali Fikri mengatakan, berdasarkan informasi dari penyidik, KPK akan memanggil Hasto pada pekan depan.
“Informasi dari teman-teman penyidik yang bersangkutan dimungkinkan di minggu depan akan dipanggilnya ya,” katanya kepada wartawan di Gedung KPK RI, Selasa, 4 Juni 2024.
Kendati begitu, dia tidak memastikan hari apa Hasto akan dipanggil oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Mudah-mudahan minggu depan nanti sebagaimana agenda dari tim penyidik yang akan memanggil orang tersebut sebagai saksi,” jelasnya.
Dia menambahkan bahwa Hasto akan diperiksa sebagai saksi. Penyidik, lanjut dia, akan mengonfirmasi terkait informasi perkara yang saat ini sedang ditangani KPK.
“Untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"