KONTEKS.CO.ID – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menegaskan, program iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tetap berjalan pada tahun 2027.
Dia menyampaikan bahwa program iuran Tapera sampai saat ini belum berjalan dan tidak ada pungutan terhadap pegawai negeri maupun swasta.
“Kesimpulan saya bahwa Tapera ini tidak akan ditunda, wong memang belum dijalankan,” katanya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2024).
Dia mengatakan, sejak ada perubahan dari Bapertarum ke Tapera terjadi kekosongan dengan jangka waktu 2020 hingga 2024.
Dia menambahkan, pada saat terjadi kekosongan Tapera tidak melakukan pemotongan iuran.
“Sejak ada perubahan Bapertarum ke Tapera, ada kekosongan dari 2020 ke 2024 tidak ada sama sekali iuran, karena memang Tapera belum berjalan,” katanya.
Dia mengatakan, pemotongan iuran Tapera sebesar 3 persen dari gaji nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Kementerian Keuangan dan Kementerian Ketenagakerjaan.
“Nanti akan berjalan untuk ASN yang setengah persen APBN setelah ada peraturan menteri dari Kemenkeu,” katanya.
“Selanjutnya untuk pekerja swasta setelah ada Peraturan Menteri dari Kemnaker, itu baru berjalan dengan baik,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"