KONTEKS.CO.ID – Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menduga kasus Harus Masiku sengaja diramaikan lagi saat tahun politik.
Hal ini terbukti dengan pemanggilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus suap pergantian antar waktu (PAW).
Menurut Ronny, mereka memiliki grafik bahwa isu keterkaitan Hasto Kristiyanto dengan kasus Harun Masiku dimunculkan saat Hasto menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
“Kita mempunyai grafik di mana ketika Sekjen PDI-Perjuangan menyampaikan kritik, atau autokritik ya, dari proses pilpres kemarin, grafiknya itu menaik. Isu ini selalu dinaikin,” kata Ronny di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.
Dijelaskan Ronny, isu Harun Masiku dan dikaitkan dengan Hasto muncul kembali sejak April 2023. Itu muncul saat pendaftaran calon presiden dan wakil presiden. Grafiknya terus meningkat pada Maret dan April 2024.
“Kalau kita lihat bulan April pendaftaran pengumuman, kemudian bulan September ini ketika ada di Museum Fatahillah, kemudian bulan Oktober ketika ada putusan MK, kemudian ada pendaftaran saudara Gibran. Kemudian bulan November ketika ada namanya dugaan kriminalisasi terhadap Mas Butet, Mas Aiman, dan beberapa aktivis,” ujar Ronny.
Kemudian isu keterkaitan Hasto dengan kasus Harun Masiku muncul lagi jelang masa kampanye dan saat menyampaikan ada abuse of power. Lalu saat diungkap dugaan mobilisasi apara secara terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM.
Menurut Ronny, Hasto kemudian harus menghadapi panggilan oleh penegak hukum. Sebelum panggilan KPK, Hasto diperiksa Polda terkait dengan kasus ITE dan penghasutan.
“Ini menjadi pertanyaan buat kam,i karena apa, sekarang masuk tahun politik juga, akan masuk pilkada. Jadi kami menduga ketika masuk tahun politik isu ini akan dinaikkan terus,” kata Rony.
Hasto Diperiksa KPK
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024.
Tiba sekitar pukul 09.40 WIB, Hasto didampingi tim penasihat hukumnya. Ada Patra M. Zen dan Ronny Berty Talapessy. Hasto mengenakan batik merah dengan motif emas.
Hasto menyampaikan bahwa dirinya datang memenuhi panggilan KPK karena selaku warga negara yang taat pada hukum. Dia mengakui kalau pemanggilan ini terkait dengan Harun Masiku.
“Jadi di pagi yang cerah ini, seperti yang saya janjikan, selaku warga negara yang taat kepada hukum, saya memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan dan saya diundang dalam kapasitas sebagai saksi atas persoalan yang berkaitan dengan saudara Harun Masiku,” ujar Hasto Kristiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Hasto menegaskan kalau dirinya akan memberikan keterangan dengan baik kepada penyidik KPK. Setelah memberikan keterangan, Hasto berjanji akan menjelaskan secara lengkap.
“Saya akan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya, dan saya didampingi oleh penasihat hukum saya,” katanya.
“Setelah tugas sebagai saksi ini saya jalankan sebaik-baiknya, saya akan memberikan keterangan pers selengkap-lengkapnya,” ujar Hasto dan langsung masuk lobi KPK.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"