KONTEKS.CO.ID – Handphone (HP) milik Sekjen PDIP, Hastoi Kristiyanto disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemeriksaan berlangsung.
“Di tengah-tengah (pemeriksaan), staf saya yang namanya Kusnadi dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian, tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita,” katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 10 Juni 2024.
Dia menjelaskan bahwa dirinya masih berstatus saksi. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukm Acara Pidana, ia berhak mendapatkan pendampingan dari penasihat hukum.
“Kemudian akhirnya ya saya memutuskan bahwa pemeriksaan nantinya untuk dilanjutkan pada kesempatan lain,” ujarnya.
Saat proses pemeriksaan berlangsung, penyidik KPK menyita handphone miliki. Ia pun menyatakan keberatan dengan penyitaan tersebut.
“Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana,” imbuhnya.
Dia menambahkan, pemeriksaan kali belum masuk pada pokok perkara. Namun, tidak menyebutkan secara spesifik materi pemeriksaan yang dijalaninya.
“Pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"