KONTEKS.CO.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Asep Nana Mulyana sebgai Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum) dan Harli Siregar sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung. Pelantikan juga bersamaan dengan pelatikan sejumlah pejabat eselon I dan II.
Pelantikan Jampidum dan Kapuspenkum ini digelar secara tertutup sejak pukul 09.00 WIB, Selasa, 11 Juni 2024. Total ada 33 pejabat di lingkungan Kejagung yang dilantik.
Dalam keterangannya, Harli Siregar menyampaikan bahwa Asep Nana mengisi jabtan Jampidum Kejagung untuk menggantikan posisi Fadil Zumhana yang meninggal dunia pada 11 Mei 2024.
“Asep Nana Mulyana menggantikan Bapak Fadil Zumhana yang meninggal beberapa waktu lalu karena sakit,” kata Harli.
Dalam pelantikan ini, Jaksa Agung menurut Harli menyampaikan sejumlah amat kepada mereka yang baru saja dilantik, dan khususnya kepada jajaran Jampidum.
Jaksa Agung Burhanuddin meminta agar jajaran Jampidum segera melakukan tindak lanjut pemberlakuan KUHP baru yang akan diberlakukan pada 2026. Salah satunya juga terkait dengan keadilan restorative.Â
“Tentu membuat pedoman-pedoman, dan supaya terus menggelorakan semangat penegakkan hukum terkait dengan keadilan restorative yang terus digaungkan,” kata Harli.
Kemudian untuk staf di lingkungan Korps Adhyaksa supaya melakukan identifikasi dan berkolaborasi dengan baik sesama antar bidang supaya target dan tujuan kinerja penegakan hukum terus meningkat.
Lalu untuk seluruh kajati yang baru, Jaksa Agung meminta agar penegakan hukumdi daerah dilakukan secara humanis. Beberapa kajati yang dilantik adalah Kajati Nusa Tenggara Barat (NTB), Kajati Papua, hingga Kajati Sulawesi Tenggara (Sultra).
Â
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"