KONTEKKS.CO.ID – JPU hadir saksi sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadhan. Sopir ambulans ini yang mengevakuasi jasad Brigadir Yosua dari Duren Tiga ke RS Polri.
Saksi awalnya mendapat tempat lokasi penjemputan. Kemudian dia langsung menuju lokasi dimana Brigadir Yosua dibunuh. Saat itu dirinya kemudian mendapat panggilan WA tak dikenal dan meminta untuk share lokasi dirinya.
“Jam 19.13 WIB ada nomer tak dikenal WA (WhatsApp) saya minta share lokasi, lalu jam 19.14 WIB saya kirim share loc,” kata saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 7 November 2022.
Saksi juga mengaku setelah itu diketuk anggota dan diarahkan masuk ke Kompleks Polri Duren Tiga. Waktu itu, orang tersebut meminta untuk mematikan sirena dan protokol ambulans.
Tiba di rumah Ferdy Sambo, saksi kaget karena banyak polisi. Dia lalu bawa tandu dan menanyakan siapa yang akan dibawa.
Saat dirinya diminta masuk ke dalam rumah mengikuti garis polisi.
“Saya ikuti police line. Lalu saya terkejut di samping tangga ada jenazah,” kata saksi.
“Jenazah sudah dikantong?” tanya hakim.
“Belum. Masih tergeletak berlumuran darah yang mulia,” jawab Ahmad.
Saksi sempat disuruh mengecek nadi jenazah itu. Dia mengatakan tak ada lagi denyut nadi pada jasad Yosua saat dicek oleh dirinya.
Setelah itu, Ahmad ditunjukkan foto kondisi jenazah Yosua. Dia menyebut wajah Yosua saat itu ditutupi masker.
Setelah dimasukkan ke kantong jenazah, Brigadir Yosua dibawa ke RS Polri Kramat JATI. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"