KONTEKS.CO.ID – Bagi-bagi kursi komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pendukung Prabowo-Gibran makin terlihat. Kini giliran anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Siti Nurizka Puteri Jaya, diangkat jadi Komisaris Utama PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri).
Bukan hanya sebagai komisaris utama yang menggantikan posisi Setya Utama, Siti Nurizka Puteri juga rangkap jabatan sebagai komisaris independen di anak usaha BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero) itu.
“Terhitung sejak 10 Juni 2024 mengemban amanah sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen di PT Pupuk Sriwidjaja Palembang,” begitu tulis manajemen yang dikutip pada Rabu, 12 Juni 2024.
Siti Nurizka Puteri JayaLahir pada 6 Desember 1987, dan meraih gelar S1 Hukum di Universitas Tri Sakti (2005-2009). Dia kemudian melanjutkan studi Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada (2009-2011).
Wani yang menjadi calon wakil bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan pada 2015 ini mengawali karier sebagai Probation di PT Medco Power Indonesia (2011-2012), lalu sebagai Legal Concil (2012-2014).
Dilanjutkan sebagai Legal Divisi Customer Contract di PT Indonesia Commets Plus (2014-2017).
Lalu pernah menjabat sebagai Direktur di PT Astama Merah Pembangunan (2016-2021) dan menjabat sebagai Managing Director di Abrazon Law Office (2017-2022). Saat ini masih aktif sebagai anggota DPR RI.
Bagi-bagi Kursi Komisaris BUMN
Sebelumnya dua tim TKN Probowo-Gibran juga sudah diangkat jadi komisarsi MIND ID. Mereka adalah Fuad Bawazier sebagai komisaris utama dan Grace Natalie sebagai komisaris.
Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Condro Kirono. Saat pilpres lalu adalah tim sukses Prabowo-Gibran dan menjabat sebagai wakil ketua TKN.
Dia diangkat sebagai Komisaris Independen PT Pertamina (Persero), berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero) SK-128/MBU/06/2024 tanggal 10 Juni 2024.
Simon Aloysius Mantiri wakil bendahara TKN Prabowo-Gibran ditunjuk sebagai komisaris utama dan komisaris independen PT Pertamina (Persero).
Pengangkatan berdasarkan Keputusan Menteri BUMN SK-128 /MBU/06/2024 tanggal 10 Juni 2024.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"