KONTEKS.CO.ID – DPD PDI Perjuangan Jakarta menolak mentah-mentah duet Anies Baswedan dan Kaesang Pangarep untuk Pilgub Jakarta 2024.
Menurut Sekretaris PDP PDI Perjuangan Jakarta, Pantas Nainggolan, selain tidak masuk dalam 10 tokoh yang direkomendasikan, mengusung Kaesang nantinya dapat dianggap menabrak demokrasi.
Pantas menegaskan kalau PDIP tetap akan menolak cara-cara yang melanggar etik seperti saat Gibran Rakabuming maju pada Pilpres 2024.
Tidak berbeda dengan putusan MK yang meloloskan Gibran, PDIP Jakarta menggapkan jalan Kaesang untuk bisa berlaga dalam pilkada juga karena putusan yang melanggar oleh Mahkamah Agung yang mengabulkan syarat batas minimun kepala daerah.
“Istilahnya janganlah konstitusi kita ini, undang-undangan kita ini dibuat jadi mainan,” ujar Pantas Nainggolan yang dikutip pada Kamis, 13 Juni 2024.
Secara tegas Pantas menyampaikan bahwa tidak ada kader PDIP Jakarta yang merekomendasikan Kaesang Pangerah. Selama ini, kader di Jakarta justru merekomendasikan nama Anies Baswedan.
Bahkan nama Anies telah dibahas karena sudah diserahkan kepada DPP PDIP saat gelaran Rapat Kerja Nasional (Rakarenas) ke-V pada Mei 2024 lalu.
Karena itu, keputusan mengenai sosok yang akan diusung dalam Pilkada Jakarta sepenuhnya menjadi kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Pertimbangan lain tentu hasil survei terkait dengan nama-nama yang layak maju di Pilgub Jakarta.
“DPP akan melakukan proses penyaringan, mungkin nanti juga dibantu secara ilmiah, sarana prasarana yang ada, termasuk juga nanti hasil survei,” ujar Pantas.
PDIP Jakarta sepenuhnya akan mendukung calon yang akan ditetapkan oleh Megawati dan juga oleh DPP PDIP. Hal ini karena Pantas yakin, pimpinan memiliki pertimbangan yang luas dan realistis untuk mendukung sosok tertentu.
Belakangan ini berkembangan wacana menduetkan Anies Baswedam dengan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, dan eks Panglima TNI Andika Perkasa.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"