KONTEKS.CO.ID – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengaku selama ini ia tidak pernah menerima uang pensiun sebagai jaksa. Selain itu, ia pun tak pernah menerima Tabungan Dana dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) yang mnejadi haknya.
Antasari menyampaikan hal ini dalam podcast di kanal Youtube ntvnewsdotid, dilihat Sabtu 15 Juni 2024.
Antasari pensiun sebagai jaksa di usia 60 tahun pada 2013 lalu. Kini ia berusia 71 tahun. “Saya pensiun kan umur 60 tahun, tapi enggak dapat uang pensiun dan uang Taspen saya juga belum dibayarkan,” ujar mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung ini.
Antasari Azhar menjalani hukuman akibat selama delapan tahun terkait dakwaan kasus pembunuhan. Saat ia bebas dari jeruji besi pada 2017, Antasari mengatakan pernah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara.
Dalam pertemuan itu Jokowi mengatakan kepada Antasari bahwa ‘jangan takut, delapan tahun nanti akan terbayar’. “Sampai sekarang saya belum ketemu jawabannya. Justru jawabannya itu yang menjadi pikiran saya sekarang,” ujarnya.
Mantan Kajari Jakarta Selatan ini mengaku tidak mempermasalahkan jika memang tidak terbayarnya uang pensiun terkait putusan yang menyebabkan ia pernah masuk penjara. “Tetapi masalahnya uang Taspen saya harus dibayarkan karena itu hak pribadi,” jelas Antasari.
Tak Ada di Putusan Pengadilan
Selain itu, dalam pandangannya sebagai mantan penegak hukum, hilangnya hak seseorang sebagai pejabat publik atau hak lainnya jika tertuang dalam putusan pengadilan. Sedangkan dalam vonis terhadap Antasari, tidak ada penyebutan tentang uang pensiun dan dana Taspen miliknya.
“Putusan (terhadap) saya hanya pidana penjara sekian tahun, itu saja. Tidak ada melarang saya macam-macam,” tutur Antasari.
Terkait dengan itu, Antasari kerap mendapat pertanyaan dari istrinya. Sebab, istri Antasari yang kerap bersama eks istri pensiunan jaksa melihat teman-temannya enerima uang pensiun suami mereka masing-masing. “Saya bilang, sabar dulu lah mudah-mudahan sebentar lagi dibayarkan,” akunya.
Menjawab pertanyaan, apakah pernah mempertanyakan belum cairnya dana Taspen miliknya ke pihak terkait, Antasari mengaku selama ini ia diam saja. Sebab, katanya, semestinya koleganya di Kejaksaan yang kini masih aktif dan tahu Antasari sudah bebas, otomatis merespons hal tersebut.
“Kalau ada dapat (dana Taspen) antar ke saya berapa tabungan Taspen saya. Itu harapan saya,” tutupnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"