KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi pada Rabu, 19 Juni 2024. Kusnadi akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap buronan Harun Masiku.
“Benar (diperiksa hari ini),” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Rabu, 19 Juni 2024.
Kusnadi tiba pada pukul 10.05 WIB, dengan didampingi Petrus Selestinus sebagai pengacaranya. Dia terlihat megenakan batik merah motif kembang.
Saat tiba, Kusnadi dia tidak banyak bicara dan langsung masuk ke ruang tunggu gedung Merah Putih KPK.
“Saya memenuhi panggilan. Nanti saja, nanti saja,” kata Kusnadi singkat.
Sementara Koordinator TIm Pembela Demokrasi Indoensia (TPDI) Petrus Salestinus mengatakan, Kusnadi memaksakan diri untuk hadir sebagai saksi meski masih mengalami trauma.
“Ini fisiknya, orangnya, dalam keadaan ya kelihatan seperti trauma masih ada, tapi, dia siap memenuhi panggilan itu,” ujar Petrus.
Terkait dengan penyitaan telepon genggam milik Kusnadi dan juga Hasto Kristiyanto, Petrus tidak bersedia menjelaskan. Dia meminta untuk menunggu keterangan resmi dari penyidik KPK.
“Nanti kita dengar dari penyidik karena mereka yang berkepentingan dengan isi handphone toh,” kata Petrus.
Sejak pemanggilan pertama, Kusnadi merupakan saksi dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Namun pada panggilan pertama, Kusnadi tidak hadir karena mengaku trauma setelah mengalami tindakan intimidasi penyidik KPK yang memaksa mengambil tas dan telepon genggam milik Hasto yang sedang dia pegang.
“Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma dibentak dan merasa dibohongi,” ujar Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy pada Kamis, 13 Juni 2024.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"