KONTEKS.CO.ID – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membenarkan telah terjadi gangguan pada sistem di Pusat Data Nasional (PDN) yang menyebabkan berdampaknya sejumlah pelayanan publik.
“Betul sedang terjadi gangguan di Pusat Data Nasional dan berdampak pada beberapa layanan publik kita,” ujar Budi Are kepada media di Jakarta Kamis, 20 Juni 2024.
Pemulihan sedang dilakukan Kemenkominfo secara bertahap. Diharapkan penanganan dapat dilakukan secara optimal agar pelayanan publik yang mengalami gangguan dapat segera dipulihkan.
“Kami sedang melakukan pemulihan layanan secara bertahap. Tim sedang bekerja secara optimal guna mempercepat pemulihan,” katanya.
Layanan Keimigrasian Terganggu
Gangguan yang terjadi pada sistem Pusat Data Nasional (PDN) berdampak terhadap pusat penyimpanan dan pengolahan data milik instansi pemerintah.
Error sistem ini berdampak langsung pada seluruh layanan keimigrasian. Namun belum dapat dipastikan apa yang menyebabkan terjadinya gangguan sistem ini.
Akun Instagram @ditjen_imigrasi membenarkan terjadi gangguan sistem ini. Imigrasi juga lalu memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya gangguan tersebut.
“Sahabat Mido, saat ini sedang terjadi gangguan kesisteman pada Pusat Data Nasional (PDN) sehingga berdampak pada seluruh layanan keimigrasian. PDN tidak hanya diperuntukkan bagi Ditjen Imigrasi, melainkan pusat penyimpanan dan pengelolaan data milik seluruh instansi pemerintahan di Indonesia,” demikian unggahan akun @ditjen_imigrasi.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami akan informasikan jika sistem telah beroperasi kembali,” tulis akun tersebut.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM juga mengungkapkan, semua layanan keimigrasian di dalam negeri terdampak gangguan sistem Pusat Data Nasional (PDN).
Gangguan layanan Imigrasi tersebut sebelumnya dikeluhkan masyarakat yang mengantri di Bandara Internasional Soekarno-Hatta melalui media sosial X atau Twitter.
Berdasarkan sistem resmi Kemenkominfo, PDN menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data.
PDN juga menjadi sorotan ketika terjadi kasus dugaan kebocoran 34 juta data paspor Indonesia yang diperjualbelikan di situs online pada 2023.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"