KONTEKS.CO.ID – Testimoni mantan anggota polisi Ismail Bolong soal setoran miliaran dari tambang ilegal ke pejabat utama Mabes Polri mendapat sorotan publik.
Apalagi Ismail Bolong kemudian meralat dan mengaku pembuatan testimoninya karena tekanan dari mantan Karo Paminal Mabes Polri Hendra Kurniawan yang jadi terdakwa kasus Ferdy Sambo.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebutkan nyanyian Ismail Bolong soal isu setoran dana perlindungan tambang ilegal pada oknum petinggi kepolisian dapat menjatuhkan citra Polri di masyarakat. Dia mendesak Kapolri membentuk tim khusus mengusut kasus tersebut.
“IPW mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus kasus setoran uang perlindungan pertambangan ilegal pada oknum petinggi Polri terkait dua video tayangan pernyataan seorang bernama Aiptu (Purn) Ismail Bolong,” kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin 7 November 2022.
Sugeng mengatakan, video pernyataan Ismail Bolong yang menyebutkan di antaranya telah memberikan dana Rp6 miliar pada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam kasus setoran pertambangan ilegal di Kalimantan Timur telah mencuat ke publik.
Kemudian muncul video Ismail Bolong yang meminta maaf dan mengaku tidak pernah bertemu Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
IPW menilai, video tersebut diduga keras akibat adanya tekanan pihak tertentu. Sebab, dengan adanya pembelaan diri Ismail Balong setelah munculnya video viral bahwa anggota polisi di Polresta Samarinda tersebut diduga memberikan uang langsung ke Kabareskrim dengan total Rp6 miliar.
“Ini memunculkan sinyalemen saling sandera antara para jenderal nyata terjadi,” kata dia.
Ia mengatakan pengakuan Ismail Bolong itu, oleh Divisi Propam Polri saat dipimpin Ferdy Sambo memang disimpan sebagai alat sandera.
Hal ini menjadi nyata saat Ferdy Sambo dan kawan-kawannya “masuk jurang” dengan adanya kasus penembakan di Duren Tiga.
Sehingga, kata Sugeng, pengakuan terakhir Ismail Bolong sebagai serangan lanjutan dengan menyatakan dirinya saat itu ditekan oleh Karopaminal yang dulunya dijabat Brigjen Pol Hendra Kurniawan untuk mengakui soal uang setoran buat Kabareskrim Polri.
“Pembuatan videonya diakui dilakukan pada bulan Februari 2022,” kata Sugeng. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"