KONTEKS.CO.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepertinya sudah mempersiapkan masa pensiunnya sebagai pemimpin di Republik Indonesia.
Sebab, Jokowi telah meminta dan memilih lokasi rumah pensiunnya sebagai orang nomor satu di Indonesia pada Oktober 2024 mendatang.
Terkini, rumah masa pensiun Jokowi sebagai Presiden RI sudah mulai tahap pembangunan di Jalan Adisucipto, Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.
Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama mengatakan, lokasi rumah tersebut Jokowi sendiri yang meminta dan memilihnya.
“Presiden sendiri yang meminta dan memilih lokasi rumah kediaman beliau, pertimbangannya beliau sendiri dan keluarga tentunya yang mengetahui,” kata Setya dalam keterangan tertulis, Kamis 27 Juni 2024.
Rumah pensiun Jokowi tersebut luas lahannya mencapai 1,2 hektare alias 12.000 meter persegi.
Menurut Setya, luas lahan tersebut sudah sesuai dengan pagu anggaran yang ditentukan.
Anggaran pembangunan rumah pensiun Presiden tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) 120/PMK.06/2022.
Isinya tentang Penyediaan, Standar Kelayakan dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman Bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI.
“Luas lahannya sesuai dengan pagu anggaran yang ditentukan. Rumah bisa langsung ditempati dan menjadi hak milik, bisa diwariskan ke ahli waris beliau,” jelasnya.
Presiden Jokowi akan mendapatkan rumah yang dari negara saat masa jabatannya sebagai Kepala Negara berakhir.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"