KONTEKS.CO.ID – Publik siap-siap terperangah. Sebab, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI berjanji akan membongkar nama 82 pemain judi online.
Seperti diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, ada 82 nama anggota DPR yang terlibat judi online.
Bahkan, nama-nama 82 orang anggota DPR RI itu sudah ada di di kantong MKD.
“Diungkaplah, nanti MKD yang proses,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh kepada wartawan, Kamis, 27 Juni 2024.
Namun, Saleh mengaku belum mengetahui nama-nama anggota DPR yang terlibat judi online tersebut.
Kata Saleh, dalam waktu dekat PPATK akan menyerahkan nama-nama tersebut ke MKD DPR dan Komisi III DPR.
“Ada 82 orang anggota DPR yang terlibat judi online. Mereka itu nanti oleh PPATK mungkin beberapa hari ini akan disampaikan. Siapa yang diduga kepada Komisi III maupun ke MKD. Nah, MKD akan memroses yang terlibat 82 orang ini,” ujarnya.
Jumlah Transaksi Judi Online
Sebelumnya, PPATK mengungkapkan jumlah transaksi judi online di lingkungan DPR RI.
Tak tanggung-tanggung, berdasarkan data PPATK jumlah transaksi judi online di lingkungan DPR RI mencapai 7 ribu.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah tersebut hanya sebagian. Sebab, ada total 63 ribu transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga Sekretariat Jenderal (Setjen).
“Tapi sekali lagi kami sampaikan ada DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah, untuk di sini saja yang aktif itu kan kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian,” ungkap Ivan dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu 26 Juni 2024.
Pihaknya, kata Ivan, akan menyerahkan data tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk ditindaklanjuti.
Saat ini, Ivan menyebut satgas judi online sudah berkeliling ke lembaga-lembaga pemerintahan lainnya terkait angka transaksi judi online.
“Kami lagi jalan ke mana-mana untuk menyerahkan ke KL-nya, termasuk ke DPR. Hanya memang kan kami tidak ekspek (eskpektasi) ada di forum ini diserahkannya. Karana tidak ada agenda itu,” ujarnya.
Bahkan, Ivan mengungkapkan angka transaksi judi online di lingkungan DPR, DPRD, hingga kesetjenan mencapai Rp25 miliar per orang.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"