KONTEKS.CO.ID – Petisi yang mendesak Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya sebagai Menkominfo imbas peretasan Pusat Data Nasional (PDN) terus bergulir.
Setidaknya, terdapat dua petisi yang meminta Budi Arie Setiadi mundur. Pertama, dari Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet).
Desakan kedua agar Budi Arie Setiadi mundur datang dari Pasukan Indonesia usai PDN mengalami serangan siber dalam bentuk ransomware sejak Senin, 17 Juni 2024.
Petisi dari Safenet yang dimulai pada 26 Juni 2024 itu sudah mendapat tanda tangan sebanyak 11.882 orang dari target 15.000 per Sabtu, 29 Juni 2024 pukul 14.25 WIB.
Menurut Safenet, seharusnya Kominfo bertanggung jawab terhadap serangan ransomware pada PDN saat ini.
Sebab, Kominfo merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data dan informasi, termasuk keamanannya. ini.
“Untuk itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi harus mundur sebagai pertanggungjawaban dan meminta maaf secara terbuka terhadap situasi ini,” tulis keterangan Safenet di laman change.org.
Sementara, Pasukan Indonesia dalam petisinya menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Petisi dari Pasukan Indonesia ini telah mendapat tanda tangan sebanyak 41 tanda tangan dari target 50.
Menurut Pasukan Indonesia, setidaknya terdapat enam alasan penting petisi desakan Budi Arie mundur:
1. Kebijakan yang Tidak Pro-Rakyat
Sejumlah kebijakan yang dikeluarkan tidak mencerminkan kepentingan rakyat banyak, seperti kebijakan pemblokiran situs-situs tertentu yang tidak transparan dan sering kali merugikan akses informasi masyarakat.
2. Kurangnya Transparansi dan Akuntabilitas
Kementerian Kominfo di bawah pimpinan menteri saat ini sering kali tidak transparan dalam pengambilan keputusan serta tidak memberikan akuntabilitas yang memadai kepada publik.
3. Gagal Mengatasi Hoaks dan Informasi Palsu
Meskipun berbagai upaya telah dilakukan, penyebaran hoaks dan informasi palsu masih marak terjadi. Hal ini menunjukkan kurangnya efektivitas kebijakan yang diterapkan.
4. Pelayanan Publik yang Buruk
Banyaknya keluhan masyarakat terkait layanan publik di sektor komunikasi dan informatika menunjukkan bahwa kementerian ini belum mampu memberikan layanan yang memuaskan.
5. Ketidakmampuan Menjawab Tantangan Digitalisasi
Di era digital seperti sekarang ini, kemampuan untuk mengelola dan mendorong inovasi teknologi sangat penting. Sayangnya, kami melihat tidak ada terobosan signifikan dalam memajukan digitalisasi di Indonesia di bawah kepemimpinan Menteri saat ini.
6. Lemahnya Pengetahuan Menteri tentang keamanan data-data negara
Ini terbuktikan dengan bobolnya Pusat Data Nasional, tidak ada persiapan dan kesiapan seorang menteri yang menangani kedaulatan Informasi data Negara Indonesia.
Berdasarkan alasan-alasan tersebut, Pasukan Indonesia menuntut agar Menteri Komunikasi dan Informatika mengundurkan diri dari jabatannya demi kepentingan bangsa dan negara.
“Kami berharap dengan adanya pergantian kepemimpinan, sektor komunikasi dan informatika di Indonesia dapat dikelola dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tulisnya.
“Serta mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"