KONTEKS.CO.ID – TNI AD merespons dugaan prajuritnya terlibat kasus kebakaran rumah wartawan Sampurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatra Utara yang menewaskan 4 orang.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, pihaknya terbuka apabila ada bukti keterlibatan prajurit dalam kebakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo tersebut.
TNI AD, kata Kristomei, selalu merespons indikasi-indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran setiap informasi.
“Justru itu membantu tugas kami dalam penyelidikan masalah tersebut nantinya,” kata Kristomei kepada wartawan, Selasa 2 Juli 2024.
Kristomei menegaskan, akan memproses hukum prajurit yang terlibat jika benar-benar terbukti dalam kebakaran tersebut.
Meski demikian, kata dia, dugaan keterlibatan prajurit TNI AD dalam kasus tersebut harus ada bukti-bukti pendukung.
“Tetapi hendaknya akan lebih baik apabila ada bukti-bukti pendukung, sehingga tidak sekedar rumor,” ujarnya.
Temuan KKJ Sumut
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatra Utara melakukan investigasi terkait kasus kebakaran yang menewaskan wartawan bernama Rico Sampurna Pasaribu dan keluarganya di Kabupaten Karo, Sumut.
Temuan KKJ Sumut, ada dugaan keterlibatan oknum TNI AD terkait kebakaran itu usai korban memberitakan kasus perjudian di wilayah Karo.
“Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta, bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang tersebut terjadi setelah korban, yaitu Rico Sampurna Pasaribu memberitakan perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kabupaten Karo Sumatra Utara dan diduga melibatkan oknum TNI,” ujar Anggota Dewan Pers Totok Suryanto.
Kata Totok, terdapat dua versi berbeda kejadian kebakaran itu.
Versi tim KKJ, ada dugaan keterlibatan oknum TNI terkait dengan pemberitaan perjudian yang terjadi di rumah oknum aparat tersebut.
Sementara versi lainnya, ada ceceran bensin di rumah korban yang menyulut bara api.
Korban sendiri memang berjualan bensin di rumahnya.
“Atas kejadian tersebut Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda Sumatra Utara membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini,” kata Totok.
Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ.
Diminta Oknum Aparat Hapus Berita Judi
Ketua Divisi Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen Jakarta (AJI Jakarta) Erick Tanjung mengungkapkan kronologi sebelum Rico Sampurna Pasaribu tewas.
Berdasarkan temuan KKJ Sumut, Rico sempat bertemu dengan oknum aparat pada malam hari sebelum rumahnya terbakar.
Kebakaran di rumah Rico terjadi pada Kamis, 27 Juni 2024 dini hari pukul 03.00 WIB.
Sebelum kejadian, Rabu malam, 26 Juni 2024, Rico dan rekannya bertemu dengan oknum aparat yang diduga pengelola lapak judi yang sebelumnya korban tulis dalam berita.
“Jadi ketemu di suatu tempat, membicarakan terkait berita. Jadi diminta untuk menghapus beritanya dan postingannya itu,” ujarnya.
Berita yang Rico tulis telah terbit di Tribrata TV pada Senin, 22 Juni 2024. Isinya tentang perjudian yang marak terjadi di Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
Dalam berita tersebut, Rico menulis adanya oknum aparat yang menjadi pengelola lapak judi tersebut.
“Terkait pemberitaan itu kami menduga salah satu penyebab dia mengalami rumahnya dibakar dan terjadilah satu keluarga meninggal di rumah itu,” jelas Erick.
Peristiwa kebakaran tersebut menewaskan 4 orang yakni, wartawan Sampurna Pasaribu (40) dan istrinya Efrida Ginting (48). Lalu anaknya Sudi Investi Pasaribu (12) dan cucunya Loin Situngkir (3).***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"