KONTEKS.CO.ID – Cek arah kiblat. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, mengimbau umat Islam di Tanah Air untuk mengecek arah salat pada masjid dan musala.
Untuk cek atau koreksi arah kiblat bisa umat Islam lakukan pada tanggal 15 Juli dan 16 Juli 2024. Imbauan ini terkait terjadinya fenomena Istiwa A’zam atau Matahari melintas di atas Ka’bah.
Pada fenomene tersebut, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus akan mengarah membelakangi arah kiblat.
Adib menjelaskan, berdasarkan tinjauan astronomi ilmu falak, terdapat sejumlah teknik yang dapat umat gunakan untuk memverifikasi arah kiblat. Antara lain, menggunakan kompas, theodolite, serta fenomena posisi Matahari melintasi tepat di atas Ka’bah atau Istiwa A’zam.
“Peristiwa Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat akan terjadi pada Senin dan Selasa, 15 dan 16 Juli 2024. Ini bertepatan dengan 9 dan 10 Muharam 1446 H, sementara jamnya pada pukul 16.18 WIB atau 17.18 WITA. Saat itu, Matahari akan melintas tepat di atas Ka’bah,” papar Adib, melansir Sabtu 13 Juli 2024.
Cara Cek Arah Kiblat di Indonesia
Ia menjelaskan, fenomena itu menjadi momentum bagi umat Muslim dapat melakukan pengukuran atau kalibrasi arah kiblat tanpa menggunakan alat atau keterampilan khusus.
“Di saat Istiwa’ A‘zam, siapa saja, tanpa perlu memiliki keahlian atau perangkat teknologi khusus, bisa ‘meluruskan’ arah kiblatnya sendiri,” tambahnya.
Pada 27 dan 28 Mei 2024, Kemenag menggelar Hari Sejuta Kiblat yang melibatkan umat Muslim di Indonesia melakukan kalibrasi arah kiblat secara serentak, dan mencetak rekor MURI. Momen pengukuran dan verifikasi arah kiblat tersebut terjadi kembali pada 15 dan 16 Juli 2024.
“Momen Istiwa’ A‘zam ini bersifat konfirmatif, sehingga jika sudah benar, momen ini akan menegaskan kebenaran arah kiblat. Jika ada keraguan, ini menjadi kesempatan terbaik untuk memverifikasi arah kiblat,” tambahnya.
Ada sejumlah hal yang perlu umat perhatikan saat melakukan pengecekan arah kiblat pada momen ini. Hal itu adalah:
- Pastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau menggunakan Lot/Bandul.
- Permukaan dasar harus datar dan rata.
- Jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI atau Telkom. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"