KONTEKS.CO.ID – Indonesia Police Watch (IPW) merasa prihatin atas kematian Bripda Riko Roy Nussy, ajudan Wakapolres Sorong, Papua Barat Daya, Kompol Emy Fenitiruma. Korban diduga mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, kematian Bripda Riko Roy Nussy menambah panjang deretan anggota Polri yang meninggal dunia dengan cara bunuh diri.
Sepanjang 2024, setidaknya sudah ada lima anggota polisi yang mengakhiri hidupnya sendiri. Ada dari mereka yang melakukan itu karena beban pekerjaan.
Karena itu, IPW meminta institusi Polri memperhatikan personelnya sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.
“Perkap waskat ini sebaiknya tidak sekedar difahami untuk mengawasi kinerja anggota yang melanggar disiplin, etik atau tindakan tercela tetapi lebih luas lagi yaitu pengawasan atasan langsung anggota polisi pada keadaan pribadi, kondisi pribadi anggotanya,” ujar Teguh dalam keterangan pada Selasa, 16 Juli 2024.
Dengan pengawasan ini, dan dengan dengan menjalankan perkap ini, diharapkan dapat mendeteksi perubahan perilaku anggota yang mengarah pada sikap putus asa, problematik berat, stress tinggi yang mengarah nekat bunuh diri.
“Diperlukan sikap humanis atasan pada bawahan bukan hanya pada masyarakat saja,” katanya.
Selain itu, setiap atasan langsung harus mendeteksi kondisi kesehatan fisik dan rohani anggotanya. Pimpinan harus menjadi pihak yang pertama dalam mencegah perbuatan yang tidak baik dari bawahannya.
“Bila ditemukan sikap perubahan perilaku maka atasan langsunglah yang menghubungi unit psikologi Polri untuk membawa anggotanya berkonsultasi,” ujarnya lagi.
Polisi Bunuh Diri di tahun 2024 sebagai berikut:
9 Januari 2024
Bripda MR, anggota Satuan Samapta Polres Wonogiri bunuh diri dikamarnya di Barak Dalmas Polres Wonogiri, Selasa, 9 Januari 2024.
Pria berumur 22 tahun yang baru setahun menjadi polisi itu ditemukan meninggal dunia dengan tergantung di belakang pintu kamar dengan tali yang terikat di lehernya.
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkap bahwa Bripda MR itu mengakhiri hidupnya karena masalah hubungan asmara.
“Karena cekcok dengan pacarnya,” jelasnya.
23 Januari 2024
Ipda Wahyu Hidayat, anggota polisi yang bertugas di Sekolah Polisi Negara (SPN) Sofifi, ditemukan meninggal dunia di Asrama SPN Polda Malut, Selasa, 23 Januari 2024. Ia diduga melakukan bunuh diri di kamarnya.
4 April 2024
Kompol Tumanggor, anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah ditemukan tewas di depan rumahnya di kompleks Akpol Semarang, Kamis pagi, 4 April 2024.
Anggota berpangkat perwira menengah itu diduga bunuh diri dengan menembakkan pistolnya sendiri dari bawah dagunya ke bagian kepala di dalam mobilnya.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake, korban meninggal karena bunuh diri. Dugaan sementara karena masalah keluarga.
25 April 2024
Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satlantas Polres Kota Manado tewas dengan luka tembak di dalam mobil Toyota Alphard di Kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024.
Polres Metro Jakarta Selatan memastikan bahwa penyebab kematian korban adalah bunuh diri.
“Karena korban bunuh diri, dengan cara menembakkan senjata api HS kaliber 9 mm ke arah kepala,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro saat jumpa pers, Senin, 29 Januari 2024.
15 Juli 2024
Bripda NRN, ajudan Wakil Kepala Kepolisian Resort Sorong, Papua Barat Daya, Kompol Emy Fenitiruma (wakapolres) ditemukan tewas gantung diri di dapur rumah dinas di Kilometer 24 Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin sore, 15 Juli 2024.
Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran membenarkan kejadian itu. Menurutnya, Bripda NRN ditemukan gantung diri pada Senin sore pukul 17.30 WIT di pintu keluar dapur rumah dinas Wakapolres.
“Untuk gantung dirinya kapan dan motifnya apa masih kita dalami juga,” ungkapnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"