KONTEKS.CO.ID – PDIP menilai ada keanehan mundurnya Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo.
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan, seharusnya Gibran mundur dari kursi Wali Kota Solo saat masa kampanye Pilpres 2024 lalu.
Sebagai informasi, Gibran masih dapat menduduki jabatan Wali Kota Solo 2 bulan ke depan sebelum pelantikan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.
“Menurut saya aneh kalau dia mundur sekarang. Karena harusnya dia mundur kan sebaiknya waktu masuk masa kampanye dong. Ya, harusnya, menurut saya etikanya harusnya ada di sana,” kata Deddy Sitorus kepada wartawan, Rabu, 17 Juli 2024.
Menurut Deddy, Gibran harusnya menuntaskan masa kerjanya sebagai wali kota.
Sebab, tidak ada hal darurat yang membuat dirinya harus mundur saat ini.
“Nggak ada yang urgent sehingga beliau harus mundur kan. Iya, harusnya janji sama rakyat tuh diberesin dulu lah, orang tinggal berapa bulan juga,” ujarnya.
“Kemarin waktu kampanye malah nggak cuti. Kok ini sudah nggak ada tanggung jawab kampanye malah mundur,” imbuhnya.
Sebelumnya, Gibran resmi mengajukan pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo pada Selasa, 16 Juli 2024.
Gibran menyerahkan surat pengunduran diri secara resmi langsung kepada Ketua DPRD Solo.
“Terima kasih, teman-teman media, hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Kota Surakarta, selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada,” ujar Gibran di gedung DPRD Solo.
Alasan utama Gibran mundur karena mempersiapkan pelantikan diri sebagai wakil presiden pada 20 Oktober 2024.
“Persiapan pelantikan 20 Oktober nanti, tentu banyak hal yang harus disiapkan sekarang,” ujarnya.
Selain itu, Gibran yang didampingi Wakil Wali Kota Teguh Prakosa, juga memohon doa agar segala urusan mendapat kelancaran.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"