KONTEKS.CO.ID – Ketua DPR Puan Maharani angkat suara terkait pemecatan ratusan guru honorer di DKI Jakarta secara sepihak melalui sistem ‘cleansing’ atau ‘pembersihan’.
Puan Maharani pun menyayangkan pemecatan ratusan guru honorer di Jakarta dengan sistem ‘cleansing’ itu.
Kemudian, Puan Maharani mendorong pemerintah melakukan audiensi untuk mencari solusi terbaik nasib ratusan guru honorer di Jakarta yang terkena ‘cleansing’.
“Kami harap ada koordinasi yang intensif dari pemerintah untuk memberikan penjelasan dan solusi yang adil terhadap masalah tersebut,” kata Puan Maharani dalam keterangannya, Jumat 19 Juli 2024.
Guru honorer, kata Puan, merupakan tenaga pendidik yang memiliki keistimewaan yang sama dengan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Lantaran itu pula, kesejahteraan para guru honorer itu mereka perlu dapat perhatian.
“Guru honorer ada karena kurangnya tenaga pendidik kita, jadi peran mereka juga besar,” ucapnya.
Puan meminta pemerintah, pihak sekolah, dan para guru honorer bisa duduk bersama untuk menemukan solusi.
“Harus ada klarifikasi terhadap permasalahan ini. Termasuk alasan sekolah memutuskan mengangkat para guru honorer tersebut itu kenapa? Apa karena memang kelebihan beban sehingga membutuhkan tenaga pendidik tambahan,” katanya.
Menurut berpandangannya, pemerintah pusat bisa menjadi fasilitator demi keadilan bagi semua. Sebab, menyangkut nasib ratusan honorer yang telah berkontribusi terhadap pendidikan anak.
“Saya harap segera ada titik temu yang berkeadilan dan pembicaraan dapat dilakukan secara demokratis agar semua pihak dapat memahami posisi dan peran masing-masing,” ujarnya.
Jangan sampai, lanjutnya, pemecatan membuat sekolah kekurangan tenaga pengajar. Pada akhirnya, berdampak pada anak-anak kita.
Pemecatan dengan istilah “cleansing” itu juga dinilai tidak sesuai dengan semangat yang tengah dilakukan negara terkait perbaikan nasib guru honorer.
Nasib Guru Honorer Membaik
Dia juga mengingatkan pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN.
“Artinya seharusnya nasib tenaga honorer, termasuk guru honorer, bisa membaik. Bukan justru mengalami kemunduran,” ucapnya.
DPR, tambahnya, melalui fungsi dan kewenangan juga terus melakukan upaya perbaikan nasib guru honorer.
“Baik dukungan dari legislasi, penganggaran, dan pengawasan pada kebijakan-kebijakan Pemerintah,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan, di masa kini Indonesia masih sangat membutuhkan tenaga pendidik yang berkualitas dan beradaptasi dengan kemajuan zaman.
Dengan adanya kasus pemecatan guru honorer ini, Puan berharap proses belajar mengajar di sekolah pada awal tahun ajaran baru tidak terhambat.
“Pastikan persoalan pemutusan kerja sama dengan guru honorer tersebut tidak berdampak negatif terhadap kualitas pelayanan pendidikan. Kebijakan Pemerintah harus tetap memperhatikan kebutuhan anak didik,” katanya.
“Tentunya kejadian ini dapat menjadi catatan untuk daerah lain agar penyediaan tenaga pendidik selaras antara kebutuhan dengan mekanisme yang ada agar tidak perlu ada istilah cleansing guru di kemudian hari,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"