KONTEKS.CO.ID – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) memeriksa mantan pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait dugaan korupsi impor garam industri pada tahun 2016- 2022.
“Saksi yang diperiksa berinisial BSP (Brahmantya Satyamurti Poerwadi), selaku Mantan Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan RI,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, Selasa 8 November 2022.
Ketut mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi impor garam yang saat ini tengah disidik.
Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada 2016-2022.
Dari lima tersangka, tiga tersangka adalah pejabat aktif di Kementerian Perindustrian.
Mereka adalah Muh. Khayam selaku Dirjen Kimia Farmasi dan Tekstil Kementerian Perindustrian periode 2019-2022.
Kemudian Fredy Juwono selaku Direktur Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian, Yosi Arfianto selaku Kasubdit Industri Kimia Hulu Kementerian Perindustrian, dan Frederik Tony Tanduk selaku Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia.
Terbaru, Kejagung menetapkan Manager Pemasaran PT Sumatraco Langgeng Makmur dan sekaligus Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi yakni SW alias ST. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"