KONTEKS.CO.ID – Demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat berlangsung ricuh, Senin 22 Juli 2024 malam.
Massa dari BEM SI terlibat bentrok dengan aparat keamanan yang masih terus bertahan hingga pukul 18.40 WIB. Massa mahasiswa berusaha menarik separator beton barikade yang dicegah polisi.
Di lokasi, polisi mengimbau massa aksi membubarkan diri lantaran sudah melewati waktu. Namun massa bergeming dan membakar spanduk di lokasi.
Polisi lantas menembakkan water cannon ke arah demonstran, termasuk ke spanduk yang dibakar massa.
Massa aksi melakukan perlawanan dengan melakukan lemparan botol plastik ke arah polisi.
Sebelumnya, massa BEM SI meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) turun ke jalan menemui massa aksi.
“Kita hancurkan tembok-tembok yang ada di depan kita. Hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia,” ujar seseorang dari mobil komando.
“Apabila Jokowi tidak menemui kita di sini, maka apa kawan-kawan?” tanya orator.
“Lawan,” teriak massa aksi.
Sementara itu, puluhan aparat kepolisian bersiaga di balik separator beton tersebut dan menyemprotkan water cannon.
“Sekali lagi kami mengimbau agar bisa mundur. Silakan mundur,” ujar aparat.
Sebelumnya, Koordinator Pusat BEM SI, Herianto mengatakan, dalam demonstrasi kali ini pihaknya menyampaikan 12 tuntutan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kata Herianto, 12 tuntutan itu merupakan hasil kajian BEM SI tentang evaluasi pemerintah Presiden Jokowi selama 10 tahun memimpin Indonesia.
Pihaknya, kata Herianto, berharap dapat bertemu langsung Presiden Jokowi. Jika tidak, bisa menemui perwakilannya.
Menurut Herianto, gelombang demonstrasi akan terus membesar. Bahkan di seluruh Indonesia jika pihak Istana tidak merespons.
“Bibit-bibit perlawanan itu sudah kita sebar di bagaimana kebijakan tembok-tembok ini mengeras, tapi suatu saat bibit-bibit ini akan mengakar dan akan menghancurkan tembok ini, kami yakin,” ujarnya.
12 Tuntutan BEM SI
1. Menuntut Jokowi untuk tidak cawe-cawe di Pilkada Indonesia 2024
2. Menolak kembalinya dwifungsi TNI-Polri demi demokrasi Indonesia
3. Sahkan RUU perampasan aset dan RUU Masyarakat Adat
4. Tuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan tindak tegas pelaku represifitas kepolisian
5. Tuntaskan konflik agraria dan wujudkan reforma agraria sejati
6. Cabut PP No. 25 Tahun 2024 dan mengkaji ulang kebijakan hilirisasi nikel
7. Menuntut pemerintah untuk mengatasi limbah industri dan memperhatikan AMDAL dalam pembangunan proyek
8. Menuntut pemerintah untuk meningkatkan fasilitas, pelayanan dan sistem kesehatan
9. Cabut UU Tapera dan revisi kembali pasal-pasal yang bermasalah
10. Mewujudkan keadilan dan pemerataan pendidikan di Indonesia
11. Wujudkan wacana pendidikan gratis di Indonesia
12. Cabut dan revisi Permendikbud Nomor 2 tahun 2024 untuk dikasih kembali substansi materialnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"