KONTEKS.CO.ID – Partai Gerindra secara resmi telah memutuskan akan mengusung Ahmad Luthfi untuk maju sebagai calon gubernur di Pilkada Jawa Tengah 2024.
Seperti publik ketahui, Ahmad Luthfi merupakan orang nomor satu atau Kapolda di Jawa Tengah dengan pangkat Irjen.
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, keputusan mengusung Ahmad Luthfi sebagai calon Gubernur Jawa Tengah langsung dari Prabowo Subianto.
“Untuk Jawa Tengah, Pak Prabowo putuskan adalah Irjen Pol Ahmad Luthfi menjadi calon gubernur Provinsi Jawa Tengah,” kata Ahmad Muzani di Gedung DPR RI, Senin 22 Juli 2024.
Sementara untuk sosok calon wakil gubernur, kata Muzani, masih komunikasikan dengan partai-partai lain.
“Untuk wakil, masih terus berkomunikasi dengan partai lain,” tutur dia.
Dia berharap seluruh kader Gerindra siap untuk memenangkan seluruh calon gubernur yang telah Prabowo Subianto putuskan.
“Kami harap seluruh kader Partai Gerindra segera mempersiapkan diri untuk memenangkan calon gubernur yang akan kita majukan dalam Pilkada yang akan didaftarkan 27 Agustus yang akan datang,” harapnya.
Tambahan informasi, Ahmad Luthfi yang masih aktif sebagai perwira tinggi Polri akan memasuki masa pensiun pada November 2024 mendatang dan akan jadi kader Partai Golkar.
Santer kabar, Ahmad Luthfi akan bergabung menjadi kader Partai Golkar usai tak lagi berseragam Korps Bhayangkara.
Ketua DPD Golkar Jateng Panggah Susanto menyampaikan kabar Ahmad Luthfi yang akan memegang kartu tanda anggota (KTA) Partai Golkar.
“Iya, sama dengan saya. Setelah pensiun Dirjen langsung pegang KTA Golkar,” kata Panggah kepada wartawan, Kamis 18 Juli 2024.
Menurut Panggah, Partai Golkar juga akan mendukung Ahmad Luthfi maju dalam kontestasi Pilkada Jawa Tengah 2024.
“Alasannya beliau dari eks birokrasi/Polri memiliki pengalaman yang panjang di pemerintahan. Bersedia jadi kader Golkar dan dekat dengan rakyat,” ujarnya.
Selain Golkar, Luthfi juga mendapat dukungan dari PAN.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"