KONTEKS.CO.ID – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana merespons terkait sosok berinisial T yang jadi pengendali bisnis judi online di Indonesia.
Ivan mengatakan, apapun inisial pengendali judi online itu, dari 2 juta nama sudah pasti ada.
“Dari ribuan nama sebut saja 28 abjad sudah pasti ada,” kata Ivan di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).
PPATK, kata Ivan, tidak takut mengungkapkan sosok T tersebut. Namun, pihaknya tidak dalam kapasitas melakukan penindakan.
“Ini bukan tentang takut tidak takut ya, ini PPATK sekarang melakukan kajian terkait pembuka data, 2000 di antaranya kita duga sebagai pengepul, di ujung sana,” katanya.
Pihaknya, kata Ivan, menyerahkan penindakan ke institusi yang berwenang.
“Kepada teman-teman penyidik melalui analisis yang kita sampaikan,” ucapnya.
Sementara, terkait sosok inisial T yang kebal hukum, Ivan menyebut pihaknya tidak dalam konteks mengatakan sosok tersebut kebal hukum atau tidak.
Menurut Ivan, hal ini merupakan konteks pelanggaran pidana.
Dia pun menyerahkan kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait sosok T apakah pernah terkena pidana atau tidak.
“Jadi, kita tidak bisa mengatakan orang kebal hukum atau tidak dalam konteks ini. Jadi tanyakan saja ke Pak Benny, apakah yang bersangkutan sudah pernah kena pidana atau seperti apa, kami nggak tahu,” katanya.
Ivan menambahkan, tugas Satgas PPATK menyampaikan hasil analisis kepada teman-teman penyidik.
“Rapat terakhir sudah clear ditangani benar-benar sama Bareskrim. Sama sekali nggak ada ketakutan, ke arah mana,” ujarnya.
Pengendali Utama Judi Online di Indonesia
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkap pengendali utama bisnis judi online terbesar di Indonesia berinisial T dan tidak pernah tersentuh hukum.
Benny Rhamdani menyampaikan hal ini saat memberi sambutan di Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Kota Medan.
“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis judi online dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan,” kata Benny Rhamdani di lihat melalui video BP2MI mengutip Kamis, 25 Juli 2024.
Benny mengaku, telah menyampaikan sosok T itu dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Negara. Saat itu langsung di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Katanya, mereka yang hadir dalam rapat, mulai dari Jokowi dan Kapolri kaget usai mengetahui siapa sosok inisial T tersebut.
“Boleh ditanya kepada Menko (Polhukam) saat itu Pak Mahfud MD. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” katanya.
Menurut Benny Rhamdani, orang berinisial T ini bahkan selama republik berdiri tidak bisa disentuh oleh hukum. Karena itu, dia meminta agar negara segera mengambil tindakan tegas.
“Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum. Mohon maaf dengan segala hormat, saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, kaki tangan, tapi mampu hukum menyentuh para bandar, para tekong,” katanya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"