KONTEKS.CO.ID – Anies Baswedan merespons temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut ribuan anak di bawah 11 tahun terlibat judi online.
Menurut Anies Baswedan, perlu ada dua aspek pendekatan terkait temuan PPATK soal ribuan anak bermain judi online tersebut.
Menurut Anies Baswedan, harus ada perhatian khusus terkait temuan tersebut.
Dia menyebut, perlu kediplinan semua perangkat penegakan hukum dalam memberantas judi online, khususnya untuk anak di bawah umur.
“Lalu yang kedua dari aspek rumah tangga, bagaimana ada pembekalan kepada keluarga-keluarga, kepada orang tua, anak-anak, supaya tidak terlibat,” ujarnya di Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, Minggu 28 Juli 2024.
“Jadi dua aspek ini harus ditegakkan bersama-sama, bukan saja aspek penegakan hukumnya, tapi juga aspek untuk menumbuhkan kesadaran. Dengan begitu maka secara bertahap nanti ini akan bisa sama-sama diperangi,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, Provinsi Jawa Barat paling banyak keterlibatan anak dalam judi online.
“Terkait dengan anak yang main (judi online), berdasarkan provinsi, Jawa Barat memang paling tinggi,” kata Ivan.
Menurut Ivan, jumlahnya mencapai 41 ribu anak di Jawa Barat bermain judi online. Sementara jumlah transaksi mencapai 459 ribu dan nilainya Rp49,8 miliar.
Sementara, Jakarta Barat adalah kota dengan anak terbanyak main judi online.
Jumlahnya 4.300 anak terpapar dengan transaksi Rp9 miliar dan 68 ribu transaksi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"