KONTEKS.CO.ID – Inisial T dalam buruan Bareskrim Polri. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan, tidak ada pihak yang kebal hukum.
Ini juga berlaku bagi inisial T, yang tersebut oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. Ia sebagai orang yang terduga pengendali judi online.
Trunoyudo memastikan, Polri tidak akan pandang bulu dalam menyelidiki suatu masalah. Mereka akan menegakkan hukum kepada siapa pun yang bermasalah.
“Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus terjalani ya, kan ini baru informasi yang kami dapatkan,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin 29 Juli 2024.
Saat ini, polisi harus melakukan penyelidikan, guna mendalami terkait sosok T yang Benny Rhamdani sebut sebagai bandar judi online.
“Maka langkah dasar laporan informasi jadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri,” ucapnya.
Jika bukti sudah cukup, sambung dia, bukan tidak mungkin pihaknya akan menaikan perkara tersebut ke tahap penyidikan. Kemudian menetapkan sosok T sebagai tersangka.
“Kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus terjalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku,” pungkasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"