KONTEKS.CO.ID – Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyebut, terduga teroris yang Densus 88 Antiteror tangkap berniat melakukan aksi pengeboman di rumah ibadah.
Terduga teroris berinisial HOK (19) itu tertangkap Densus 88 Antiteror di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur.
Densus 88 Antiteror juga melakukan penggeledahan rumah kontrakan terduga di kompleks perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
“Memang TO (target operasi) mereka ada dua tempat ibadah,” ungkap Dirmanto, Kamis 1 Agustus 2024.
Tapi sebelum sempat beraksi, Densus 88 telah menangkap HOK dan dua orang lainnya.
Sementara, penggeledahan rumah kontrakan terduga teroris tersebut oleh Densus 88, Laboratorium Forensik dan Jibom Sat Brimob Polda Jatim.
“Tim Jibom sudah melakukan sterilisasi sejak kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB, sudah melakukan sterilisasi terkait TKP rumah ini,” ujarnya.
Kemudian, pada Kamis 1 Agustus 2024 pagi Labfor melakukan pencarian dan pengumpulan barang bukti sesuai SOP.
Tim gabungan, lanjut Dirmanto, telah menginventarisasi dan mengumpulkan barang bukti di TKP.
“Beberapa temuan yang bisa kami sampaikan. Pertama, bahan kimia untuk membuat handak (bahan peledak), di TKP juga ditemukan peralatan pembuatan handak, ketiga ditemukan casing bom,” ungkapnya.
Penyelidik juga sudah melakukan pengambilan sidik jari maupun DNA untuk proses penyidikan lebih lanjut.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"