KONTEKS.CO.ID – Pemilihan kepala daerah secara serentak pada 2024 ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk berperan dalam bela negara. Hal ini disampaikan Sekjen Persaudaraan Aktivis dan Warga (Pandawa) Nusantara Faisal Anwar.
Menurutnya, sebagai negara demokrasi konstitusional, kedaulatan harus tetap berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sesuai supremasi hukum.
“Rakyat yang memiliki kedaulatan, tanggung jawab, hak, dan kewajiban untuk secara demokratis memilih pemimpin yang akan mengatur jalannya pemerintahan guna mengurus dan melayani seluruh lapisan masyarakat, serta memilih wakil rakyat untuk mengawasi jalannya pemerintahan,” ujar Faisal Anwar dalam keterangan pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Disampaikan Faisal Anwar, pilkada merupakan agenda politik untuk menentukan pemimpin suatu daerah dalam periode tertentu. Karena itu, pilkada menjadi agenda politik yang penting karena dalam prosesnya terdapat kontestasi politik antar partai politik dan kandidat yang bersaing untuk memenangkan posisi kepala daerah.
“Sebagai hasilnya, Pilkada dapat mempengaruhi arah politik suatu daerah dan memiliki implikasi yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat setempat,” katanya.
Setelah pilpres beberapa waktu lalu, rakyat akan melaksanakan pilkada serentak 2024 pada 27 November 2024. Dalam pilkada serentak nanti, rakyat akan memilih 37 gubernur, 416 bupati, dan 98 walikota.
“Pilkada serentak 2024 dapat menjadi momentum penting untuk pembinaan bela negara di Indonesia. Karena itu, penyelenggara pemilu, masyarakat harus bersama-sama mempunyai tujuan yang sama untuk mensukseskan pilkada serentak 2024,” katanya lagi.
Mewujudkan Pilkada 2024 Berkualitas
Dalam rangka mewujudkan nilai-nilai Pancasila pada kehidupan berdemokrasi yang berintegritas dapat diimplementasikan pada pilkada serentak 2024.
Faisal Anwar yang mengutip teori electoral governance menyampaikan, beberapa persyaratan untuk mewujudkan pemilu beritegritas.
Mulai dari perlu dilihat adanya undang-undang dan peraturan pemilu (Electoral Laws), adanya penyelenggara pemilu (Electoral Management Body), ada proses manajemen penyelenggaraan pemilu (Electoral Management) dan adanya mekanisme penyelesaian sengketa pemilu (Electoral Dispute Resolution).
“Hal ini merupakan instrumen penting yang menjadi “Bintang petunjuk” bagi penyelenggaran Pilkada,” katanya.
Selain itu, instrumen untuk mewujudan pilkada yang berkualitas harus memperhatikan perananan pemerintah, DPR RI, penyelenggara pemilu, aparat dan lembaga penegak hukum melakukan tugas dan fungsinya dengan maksimal sesuai amanat UU yang berlaku.
“Dengan keterlibatan secara utuh dari lembaga tersebut akan menjadikan Pilkada serentak 2024 berlangsung dengan tertib, damai dan berkualitas,” ujarnya.
Kemudian rakyat sebagai subjek dalam hajatan pesta demokrasi turut andil secara aktif untuk mensukseskan pilkada yang berkualitas. Mulai dari berpartisipasi di lembaga-lembaga penyelenggara pemilu dan Bawaslu) sebagai tenaga Adhoc, menjadi relawan dari masing-masing kandidat atau menjadi pemilih yang cerdas dan rasional.
Pentingnya kesadaran masyarakat untuk terlibat dalam pilkada serentak merupakan key point untuk menjaga pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik, transparan, terbuka dan berkualitas.
Kemudian komitmen para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menghadirkan suasana kompetisi yang sportif, bersaing secara sehat dan berjiwa besar dengan tidak memprovoksi dan melakukan tindakan-tindakan yang anarkis dan merusak nilai-nilai demokrasi. Terutama saat dinyatakan kalah. Sehingga pilkada serentak berlangsung dengan tertib, damai dan berkualitas.
Terakhir,peranan dan kontribusi partai politik sebagai pilar demokrasi dan produsen kepemimpinan dituntut menghadirkan kualitas calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu dapat dilakukan melalui peningkatan pelayanan Masyarakat, percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi, percepatan Pembangunan perekonomian daerah, percepatan pengelolahan potensi daerah, peningkatan keamanan dan ketertiban; dan peningkatan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah.
Pada pilkada serentak 2024 sudah semestinya partai politik bersungguh-sungguh dan mempunyai kesadaran yang besar dalam meningkatkan kualitas kepempinan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Kita berharap ada sikap dan perbuatan political will dan goodwill dari pimpinan partai politik untuk mengusung calon-calon kepala daerah yang berkualitas dan memajukan daerah masing-masing,” katanya.
Bela Negara dan Pilkada 2024
Makna “bela Negara” dari aspek politik tidak mesti diartikan sebagai perjuangan dalam perang, tetapi perjuangan untuk menegakkan implementasi kebijakan politik dan sebagai upaya mencintai bangsa dan Negara Indonesia.
Dinamika yang terjadi dalam praktik politik harus dimaknai sebagai alat untuk mengasah kedewasaan berpolitik, tetapi harus dijaga agar tidak sampai kebablasan berpolitik dan dipergunakan secara tidak konstruktif sehingga dapat membahayakan soliditas nasional kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Dengan menjadikan pilkada sebagai ajang pembinaan bela negara, kita dapat memperkuat demokrasi, meningkatkan kesadaran politik, dan menanamkan nilai-nilai luhur kebangsaan kepada seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Menurut Faisal Anwar, proses ini akan menghasilkan pemimpin yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas dan berdedikasi untuk memajukan bangsa dan negara.
“Hal ini juga yang menjadikan cita-cita para pendahulu bapak bangsa yang mengupayakan kehidupan politik untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sosial,” katanya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"