KONTEKS.CO.ID – Pemerintah akan meningkatkan kualitas bahan bakar minyak (BBM) untuk mengatasi polusi udara.
Rencana peningkatan kualitas BBM tersebut diungkapkan Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin.
Kata dia, saat ini pemerintah tidak berencana untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.
Namun, pemerintah akan menaikkan kualitas BBM dan menjaga golongan yang benar-benar membutuhkan agar subsidi BBM lebih tepat sasaran.
“Uang negara harus benar-benar dinikmati oleh kalangan yang membutuhkan,” kata Rachmat dalam keterangannya menukil Antara, Selasa, 6 Agustus 2024.
Rachmat menjelaskan, jika kualitas BBM di Indonesia masih jauh tertinggal dibanding negara lain di dunia.
Bahkan, di kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih tertinggal oleh Vietnam dan Thailand.
Saat ini, lanjut Rachmat, hanya terdapat tiga jenis bahan bakar yang memenuhi standar bahan bakar rendah sulfur dengan kandungan sulfur maksimal 50 ppm (parts per million) atau EURO 4 di Indonesia, yaitu diesel (B35) CN 51, bensin RON 95, dan bensin RON 98.
Adapun, bahan bakar lain, seperti bensin RON 90, bensin RON 91, dan diesel CN 48 masih memiliki batas maksimal kandungan sulfur di atas 50 ppm, tapi ditargetkan mencapai 50 ppm secara bertahap.
“Kemenko Marves melihat isu lingkungan dan penyediaan BBM ramah lingkungan merupakan isu mendesak yang harus segera diselesaikan,” ujarnya.
Saat ini, BBM bersubsidi masih memiliki kadar sulfur sebanyak 500 ppm. Padahal, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20/Setjen/Kum.1/3/2017 mewajibkan kendaraan bermotor menggunakan bahan bakar bensin untuk memenuhi standar emisi gas buang EURO 4 atau memiliki maksimal kandungan sulfur 50 ppm.
Rachmat memaparkan, kajian Vital Strategies dari Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 2019 menunjukkan, emisi gas buang kendaraan bermotor menjadi penyumbang terbesar polusi udara di musim hujan maupun panas.
Masing-masing sebesar 32-41 persen dan 42-57 persen.
“Emisi kendaraan konsisten menjadi sumber utama polusi udara,” ucapnya.
Sementara, Peneliti Senior Institute of Essential Services Reform (IESR) Julius Christian Adiatma menjelaskan, sektor transportasi menyumbang polusi udara perkotaan terbesar, yaitu 47 persen.
Julius berpendapat, peningkatan kualitas BBM merupakan cara yang efektif untuk mengurangi polusi udara dan juga mengurangi penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).
“Kualitas (BBM) sekarang tanpa adanya peningkatan kualitas maka pada 2030 polusi udara per komponen akan meningkat lebih dari 50-60 persen,” kata Julius.
Namun, tambah Julius, jika kualitas BBM meningkat menjadi sesuai standar EURO 4, polusi udara per komponennya akan turun lebih dari 70-90 persen.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"