KONTEKS.CO.ID – Beredar isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut campur dalam kepengurusan baru PDIP. Pihak Istana langsung membantah.
Menurut isu, Jokowi sudah membentuk tim hukum untuk mendalami surat keputusan (SK) kepengurusan baru PDIP.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana membantah isu yang menyebutkan Jokowi membentuk tim untuk mengkaji aspek hukum perpanjangan masa bhakti pengurus PDIP.
Kata Ari, perpanjangan maupun pergantian kepengurusan PDIP merupakan ranah internal dari parpol pimpinan Megawati Soekarnoputri itu.
“Sama sekali tidak benar. Presiden tidak pernah membentuk tim khusus untuk mengkaji aspek hukum dari perpanjangan masa bhakti pengurus PDI-P,” tegas Ari dalam keterangan tertulis, Rabu 7 Agustus 2024.
“Perpanjangan dan pergantian susunan kepengurusan partai politik merupakan urusan internal sesuai dengan AD/ART dari partai politik tersebut,” sambungnya.
Berdasarkan Pasal 23 ayat (2) UU Partai Politik, susunan kepengurusan hasil pergantian kepengurusan partai politik didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Selanjutnya akan ditetapkan dengan keputusan Menkumham.
Ari pun menyarankan agar persoalan perpanjangan kepengurusan PDIP itu ditanyakan kepada Menkumham Yasonna Laoly.
“Mengenai tindak lanjut proses perpanjangan masa bakti dari pengurus PDIP dapat ditanyakan langsung kepada Menkumham yang berwenang menetapkan hal tersebut berdasarkan UU Partai Politik,” jelasnya.
Sementara, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno juga membantah isu tersebut.
Pratikno menegaskan, Jokowi sama sekali tidak ikut campur dalam kepengurusan PDIP.
“Jadi nggak ada sama sekali cerita itu,” ujar Pratikno di Kantor Kemensetneg, Jakarta.
Pratikno menyebut, telah menyampaikan secara langsung isu cawe-cawe itu kepada Jokowi pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Jokowi, kata dia, langsung memberikan respons secara spontan.
“Ya, ini tadi saya tunjukkan ke Pak Presiden, beliau juga (merespons) ‘Woh, ada berita apa ini?’. Padahal, kita sama sekali, beliau sama sekali tidak tahu sama sekali tentang hal itu,” ujar Pratikno.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"