KONTEKS.CO.ID – Juru Bicara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo memastikan medali emas Olimpiade 2024 Paris yang Veddriq Leonardo dan Rizki Juniansyah raih bebas dari bea masuk.
Seperti publik ketahui, Veddriq Leonardo berhasil meraih medali emas pertama untuk Indonesia dari cabang olahraga panjat tebing nomor speed putra.
Sementara, medali emas kedua diraih atlet angkat besi (lifter) putra Indonesia Rizki Juniansyah di kelas 73 kg putra.
“Selamat Veddriq dan Rizki! Luar biasa capaian di Paris. Emas yang begitu bermakna bagi Indonesia,” ujar Yustinus di X @prastow, pada Jumat 9 Agustus 2024.
“Bea Cukai siap menyambut dengan penuh hormat, sukacita, dan tentunya dengan fasilitas negara: dijamin semua yang diraih bebas bea! Kami bangga!” lanjutnya.
Sebelumnya di media sosial ramai cuitan warganet yang menyebut Bea Cukai akan menghalau Veddriq dan Rizki di Bandara Soekarno Hatta.
Sebabnya, Veddriq dan Rizki membawa medali emas Olimpiade 2024 Paris yang mengandung logam mulia dengan komposisi perak 92,5 persen plus lapis 6 gram emas.
Sebelumnya, pihak Bea Cukai mengenakan bea masuk dan pajak impor saat seorang pemenang kontes menyanyi di Jepang mengirimkan pialanya ke Indonesia.
Fatimah Zahratunnisa, yang mengalami hal itu membagikan hal yang menimpanya di media sosial.
Dia menyebutkan, biaya bea masuk yang ditagih mencapai Rp4 juta.
“2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indonesia karena gede banget buat dibawa di pesawat. Ditagih pajak Rp4 juta. Padahal hadiah lombanya nggak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok,” isi cuit Fatimah.
Sementara, pihak Bea Cukai menyatakan setiap barang yang masuk ke Indonesia dianggap sebagai barang impor.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"