KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) buka peluang adanya tersangka baru kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, adanya tersangka baru kasus korupsi tata niaga timah tergantung dari temuan fakta-fakta baru dalam proses persidangan.
“Semua berpulang kepada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan,” ujar Harli kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat 9 Agustus 2024.
Contohnya, kata Harli, penetapan tersangka dari fakta-fakta persidangan juga dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dalam kasus korupsi proyek pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) II atau Tol MBZ tahun 2016-2017.
Dalam kasus tersebut, penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup hingga akhirnya menetapkan tersangka baru meski keempat terdakwa telah divonis.
“Minimal diperoleh dari dua alat bukti, maka penyidik berketetapan, menetapkan seseorang menjadi tersangka. Saya kira bagi semua penanganan perkara itu dilakukan. Jadi, ini semua akan diupayakan supaya terang-benderang di persidangan,” ujarnya.
Sementara terkait ada fakta-fakta baru, Harli mengatakan, penyidik akan terus mendalaminya.
Seperti publik ketahui, Kejagung telah menetapkan total 22 orang sebagai tersangka korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah.
Tersangka tersebut di antaranya, Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.
Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) nilai kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp300,003 triliun.
Rinciannya, kelebihan bayar harga sewa smelter oleh PT Timah sebesar Rp2,85 triliun.
Pembayaran biji timah ilegal oleh PT Timah kepada mitra dengan sebesar Rp26,649 triliun dan nilai kerusakan ekologis sebesar Rp271,6 triliun.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"